Kita menerima laporan adanya ular King Cobra yang masuk ke rumah warga milik Saminan (46), dan Alhamdulillah petugas lapangan berhasil mengevakuasinya
Banda Aceh (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar mengevakuasi ular King Cobra sepanjang 3,5 meter dari rumah warga di Gampong (Desa) Baroh Blang Mee, Kecamatan Lhoong. 

"Kita menerima laporan adanya ular King Cobra yang masuk ke rumah warga milik Saminan (46), dan Alhamdulillah petugas lapangan berhasil mengevakuasinya," kata Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil, di Aceh Besar, Jumat.

Ridwan menjelaskan evakuasi tersebut dilakukan setelah petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Lhoong menerima informasi adanya seekor ular King Cobra sepanjang 3,5 meter.

Ular tersebut pertama sekali dilihat oleh pemilik rumah saat ia sedang melakukan aktivitas masak di dapur.

Baca juga: BPBD evakuasi ular piton dari rumah warga di Aceh Besar

Setelah itu petugas yang memiliki kemampuan menjinakkan binatang reptil berbahaya, kata dia, langsung ditugaskan melakukan penanganan hingga akhirnya ular berbisa tersebut dapat ditangkap.

"Saat itu posisi ular berada di bawah kolom dapur dan dalam waktu singkat singkat ular dapat dijinakkan menggunakan stick ular," ujar Ridwan Jamil.

Setelah diamankan, lanjut Ridwan, ular King Cobra tersebut dilepasliarkan kembali ke habitatnya di kawasan pegunungan setempat.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, dan ular King Cobra itu sudah dilepasliarkan kembali ke habitatnya," demikian Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil.

Baca juga: Usai mangsa anak lembu, ular piton tujuh meter dievakuasi ke hutan
Baca juga: Hubungan ular, ibadah dan gempa di Aceh


 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023