kolaborasi selama ini sudah berjalan semestinya
Kupang (ANTARA) - Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Josef Nae Soi mengapresiasi Balai Pelaksana Jalan Nasional NTT yang mempercepat pembangunan jalan alternatif sepanjang 580 meter di lokasi tanah longsor di Kecamatan Takari Kabupaten Kupang.

"Pemerintah Provinsi NTT memberikan apresiasi yang besar kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT. Mudah-mudahan dalam waktu dekat jalan alternatif itu sudah selesai sehingga masyarakat bisa menikmati jalan seperti sebelumnya," kata Wagub Josef A Nae Soi dalam keterangan tertulis Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT yang diterima di Kupang, Minggu.

Josef A Nae Soi mengatakan hal itu saat memantau secara langsung pengerjaan jalur jalan alternatif di lokasi bencana di Takari Kabupaten Kupang.

Baca juga: Wagub NTT: jalur alternatif kendaraan logistik mulai dikerjakan
Baca juga: Kendaraan roda empat bisa lintasi area longsor Trans Timor

Wagub Josef Nae Soi juga memberikan penghargaan kepada masyarakat sekitar lokasi bencana yang telah merelakan lahan untuk pembukaan jalur jalan alternatif.

"Masyarakat juga sangat mengerti. Mereka juga merelakan lahan. Terima kasih banyak. Terutama kepada 10 Kepala Keluarga (KK) yang sudah merelakan lahan untuk pembukaan jalan alternatif yang baru ini," kata Wagub Josef A Nae Soi.

Ia mengatakan Pemerintah NTT terus melakukan kordinasi dengan dengan pemerintah pusat untuk penanganan jalan alternatif baru berjalan sangat baik dan yang sudah dibangun sekitar 175 meter dari 580 meter jalan alternatif yang dibangun.

"Pasti kita akan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Kami lihat kolaborasi selama ini sudah berjalan semestinya," kata Josef A Nae Soi yang turun ke lokasi bencana di Takari bersama Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT Maxi Nenabu serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur Agustinus Junianto.

Baca juga: Kapolda : 120 personel Polri berjaga di lokasi longsor di Kupang

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023