Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan polres jajaran berhasil meringkus sebanyak 126 orang tersangka selama 11 hari Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Intan 2023 terhitung sejak 24 Februari hingga 6 Maret.

"Dari para tersangka ini disita 64 unit kendaraan roda dua dan 22 unit kendaraan roda empat," kata Kapolda Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian R. Djajadi saat merilis hasil Operasi Jaran Intan 2023 di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Rabu.

Kejahatan yang terungkap modusnya beragam, mulai pencurian biasa atau pencurian kendaraan bermotor hingga penggelapan dan pemalsuan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor.

Kapolda mengatakan tindak pencurian kendaraan bermotor yang diungkap tercatat 54 kasus dan para pelakunya kerap menggunakan kunci palsu atau kunci T.

Kemudian untuk penipuan dan penggelapan ada 28 kasus yang mayoritas korbannya adalah pemilik persewaan mobil.

Sedangkan pemalsuan dokumen terungkap 12 kasus dengan modus memalsukan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dari motor atau mobil hasil pencurian atau penggelapan.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyerahkan barang bukti mobil kepada pemiliknya. (ANTARA/Firman)


Kapolda mengapresiasi pencapaian dalam Operasi Jaran kali ini yang hasilnya cukup optimal, baik dari sisi jumlah tersangka maupun barang bukti kendaraan yang ditemukan.

Bahkan, Kapolda memerintahkan Direktur Reskrimum Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Hendri Budiman untuk langsung mengembalikan barang bukti ke pemiliknya jika sudah teridentifikasi.

Kapolda pun secara simbolis menyerahkan beberapa barang bukti mobil kepada tiga korban yang sebelumnya melapor kehilangan ke Polda Kalsel.

"Kita harus berempati kepada korban, tentu dengan cepatnya kembali kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang maka membuat korban lega dan senang," ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Atas tindak pidana kendaraan bermotor yang masih marak terjadi, Kapolda mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada.

"Tak jarang kehilangan kendaraan akibat kelalaian pemiliknya sendiri. Misalnya, parkir sembarangan atau kunci kontak tertinggal di motor," jelasnya.

Salah satu korban, Tino, mengaku bersyukur mobilnya Toyota Venturer warna hitam bisa kembali berkat keberhasilan Tim Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel yang mengungkap kasusnya.

"Mobil saya ini dititip ke teman untuk rental dan pada Oktober 2022 dibawa kabur penyewa. Alhamdulillah hari ini masih rezeki saya mobil kembali," ucapnya.

Sementara tersangka Nanang Sugianto (31) sempat ditanyai Kapolda soal aksi penggelapan puluhan mobil yang dia lakukan.

Nanang ditangkap bersama sang istri dalam pelariannya di Bontang, Kalimantan Timur, pada awal Maret 2023.

Pemilik LPK Sultan ini dilaporkan ke Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel terkait penggelapan dan penipuan mobil rental.

Pewarta: Firman
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023