Status tanggap darurat berakhir semalam, hari ini aktivitas kita kembalikan seperti biasa namun tetap siaga. Nah, statusnya bertransisi dari darurat ke pemulihan, maksudnya untuk memenuhi aturan pekerjaan lanjutan yang harus diselesaikan
Bintan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mencabut status tanggap darurat bencana menjadi transisi darurat bencana menuju pemulihan untuk upaya penyelesaian lanjutan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan status tanggap bencana terhitung sejak tanggal 3-9 Maret 2023 seperti yang tertuang dalam SK Bupati Bintan Nomor 178/III/2023.

"Status tanggap darurat berakhir semalam, hari ini aktivitas kita kembalikan seperti biasa namun tetap siaga. Nah, statusnya bertransisi dari darurat ke pemulihan, maksudnya untuk memenuhi aturan pekerjaan lanjutan yang harus diselesaikan," kata Roby di Bintan, Jumat.

Roby menyampaikan penetapan status tersebut memang sesuai dengan wewenang daerah, di mana kabupaten/kota hanya bisa menetapkan status dengan masa maksimal tujuh hari, provinsi dalam rentang satu bulan dan pemerintah pusat dengan batas maksimal tiga bulan.

Berkenaan dengan kerusakan infrastruktur di beberapa akses ruas jalan di wilayah Bintan, pihaknya akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) status transisi darurat ke pemulihan yang artinya dilakukan perpanjangan waktu untuk pembenahan infrastruktur.

"Hari ini SK penetapan status transisinya diproses dan berlaku hingga 30 hari ke depan," ujarnya.

Baca juga: Banjir rob berdampak pada 13.018 orang di Pulau Bintan

Menurutnya, kondisi di lapangan saat ini perlahan mulai pulih. Masyarakat kembali melakukan aktivitasnya seperti biasa, meski ada beberapa pekerjaan lanjutan yang harus diselesaikan, seperti jalan amblas di Lintas Barat dan Wacopek akibat bencana banjir yang terjadi pada awal Maret 2023.

"Untuk pemulihan jalan amblas masih butuh waktu karena pengerjaannya kan dari pusat, itu status jalan pusat. Kita koordinasi terus supaya progresnya cepat," ujar dia.

Lebih lanjut Roby mengemukakan status transisi darurat ke pemulihan adalah keadaan dimana penanganan darurat bersifat sementara atau permanen berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang.

Hal ini bertujuan agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi, yang dilakukan sejak berlangsungnya tanggap darurat sampai dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dimulai.

Sementara Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan diketahui bahwa sebanyak 636 kepala keluarga korban banjir yang terdiri dari 2.323 jiwa telah menerima distribusi logistik. 490 jiwa menerima logistik melalui dapur umum yang berada di tiga titik, sedangkan 1.833 jiwa lainnya menerima paket sembako.

Kepala BPBD Bintan Ramlah menyatakan seiring pencabutan status tanggap darurat bencana, maka terhitung hari ini pos penjagaan sudah mulai dinonaktifkan dan seluruh personel telah bertugas seperti biasa.

"Tapi kami bersama beberapa OPD terkait, TNI/Polri maupun instansi lainnya tetap berada dalam kondisi siaga apabila terjadi banjir lanjutan maupun kondisi bencana lainnya," ucap Ramlah.

Baca juga: BMKG: Banjir rob potensial masih terjadi di Pulau Bintan

Pewarta: Ogen
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023