Simpang Empat- (ANTARA) -
Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat berharap adanya kerja sama dan peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.
 
"Data kasus narkoba pada 2022 lalu terungkap 53 kasus dengan 73 orang tersangka. Ini cukup tinggi dan menjadi atensi kita," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Sabtu.
 
Menurutnya peran aktif masyarakat sengat diharapkan dengan memberikan informasi sekecil apapun jika ada indikasi penyalahgunaan narkotika.
 
Selain itu peran orang tua sangat diharapkan dalam memantau pergaulan anak-anaknya. Jangan biarkan anak bergaul sembarangan dan bekali anak dengan ilmu agama dan pendidikan.
 
Pihaknya juga melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah dan juga melalui program Jumat curhat.
 
Ia mengatakan agar personil dekat perbatasan meningkatkan patroli dan pengawasan terkait rawannya peredaran narkoba di daerah itu.
 
"Pasaman Barat berbatasan langsung dengan Sumatera Utara yakni di Kecamatan Ranah Batahan dan ada satu lagi berbatasan dengan Kabupaten Pasaman yakni Kecamatan Talamau. Saya ingin patroli di daerah itu yang biasanya dua kali sehari nanti bisa ditingkatkan," tegasnya.
 
Ia menjelaskan secara geografis, bagian utara Pasaman Barat berbatasan langsung dengan Madina, Sumatera Utara (Sumut) yang sangat rawan dijadikan perlintasan peredaran narkotika.
 
"Ini tidak bisa dibiarkan dan pengawasan melalui razia dan patroli terus kita tingkatkan. Baik di daerah perbatasan Ranah Batahan maupun di Talu Kecamatan Talamau," katanya.
 
Ia meminta kepada jajaran Polsek yang berada di daerah perbatasan seperti Ranah Batahan dan Talamau agar meningkatkan pengawasan melalui razia dan patroli.
 
Dari sejumlah kasus yang terungkap, pada umumnya pengakuan para tersangka mereka membawanya dari Sumut untuk diedarkan di Pasaman Barat dan Sumbar khususnya.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023