Jakarta (ANTARA) - Masyarakat ibu kota yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Rabu dapat mendatangi sejumlah lokasi gerai SIM Keliling yang dibuka di lima lokasi di empat wilayah DKI Jakarta, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melalui unggahan di twitter @TMCPoldaMetro mengumumkan bahwa layanan SIM Keliling tersedia di lokasi sebagai berikut:

Mall Grand Cakung (Jakarta Timur)
Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan)
LTC Glodok & Mall Citraland (Jakarta Barat)
Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat)


Sejumlah dokumen yang perlu disiapkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM di Gerai SIM Keliling antara lain KTP asli, SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi gerai.

Layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang masa berlaku SIM yang masih berlaku untuk golongan SIM A dan SIM C, dengan biaya Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Pemohon juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi tersebut.

Adapun untuk SIM yang telah habis masa berlakunya maka pemilik SIM harus membuat permohonan baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian.

Baca juga: SIM keliling di Jakarta hadir di lima lokasi
Baca juga: Polda Metro buka lima gerai SIM Keliling

SIM B
Perpanjangan masa berlaku SIM B tidak bisa dilakukan di SIM Keliling karena perbedaan dokumen, sehingga pemohon harus mengunjungi Kantor Unit Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) SIM yang tersebar di enam lokasi Jakarta.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM di Satpas mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan lokasi sebagai berikut:
- Satpas Jakarta Timur di Jalan D I Pandjaitan Nomor 55, Kebon Nanas.
- Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot Km 11 Jakarta Barat
- Satpas Jakarta Utara di Jalan Gorontalo Nomor 80, Tanjung Priok
- Satpas Jakarta Pusat di Jalan Landasan Pacu Ruas A5 Nomor 1, Kemayoran
- Satpas Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot Km 11 Cengkareng
- Satpas Jakarta Selatan di Jalan Wijaya II Nomor 42, Kebayoran Baru

Pewarta: Ahmad Faishal Adnan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023