Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat memberangkatkan 100 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari beberapa daerah yang diberangkatkan ke Malaysia melalui perusahaan penyalur tenaga kerja PT. Andalan Mitra Prestasi pada Rabu (15/3).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang, Sumatera Barat Dian Fakri usai melepas pekerja migran Indonesia di Padang, Rabu mengatakan angka pengangguran di Kota Padang saat ini mencapai 60 ribu lebih dan didominasi oleh lulusan S1

Menurut dia peluang kerja ke luar negeri diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran di daerah setempat.

"Kami berpesan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming mendapatkan jaminan kerja di luar negeri tanpa ada kepastian yang jelas," kata dia

Ia mengatakan kalau perusahaan yang memberangkatkan aman karena jelas pekerjaannya di kilang atau pabrik, tapi kalau dibawa orang satu dua orang ini, itu yang sedang diperangi.

"Jangan mau tergiur para pencari kerja yang dibawa satu dua orang saja dijamin segala macam, ndak tahu siapa. Jadi lebih baik kepada perusahaan yang jelas mendaftar jadi kita memantaunya pun bisa lebih lancar," kata dia.

Sementara Direktur Utama PT Andalan Mitra Prestasu Tafyani Kasim mengatakan saat ini ada permintaan 1.500 tenaga kerja di Malaysia.

Menurut dia kinerja para Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan menentukan keberlangsungan mereka bekerja di Malaysia karena harus bersaing dengan tenaga kerja di Nepal dan Myanmar.

"Kelangsungan pengambilan laki-laki maupun wanita yang dibutuhkan sekian ribu itu tergantung kinerja mereka kalau dianggap baik dari Indonesia itu maka kita bisa bersaing dengan negara yang menjadi kompetitor berat kita," kata dia.

Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mencatat pada tahun 2021, PMI berhasil mengumpulkan devisa negara sebesar Rp156 triliun. Berdasarkan aturan, sebelum berangkat bekerja mereka harus dibekali pengetahuan seputar budaya negara tempat bekerja, Undang-Undang negara penempatan, perjanjian kerja di perusahaan hingga bahaya narkoba dan anti radikalisme.

Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri harus memiliki jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Maswandi
Copyright © ANTARA 2023