Terkait gadungan, saya kira siapa pun masyarakat yang melihat keraguan terhadap satu orang, laporkan ke satuan terdekat, ya
Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengimbau masyarakat untuk melapor kepada satuan tugas terdekat apabila menemukan tentara gadungan.

"Terkait gadungan, saya kira siapa pun masyarakat yang melihat keraguan terhadap satu orang, laporkan ke satuan terdekat, ya," ujar Indan kepada wartawan di Jakarta Timur, Kamis.

Adapun yang ia maksud mengenai satuan terdekat adalah polsek, koramil, kodim, polres, atau bahkan satuan TNI AU yang terdekat.

Selain melaporkan kejadian tersebut ke satuan terdekat, Indan juga mengatakan bahwa TNI AU memiliki kanal untuk melaporkan temuan-temuan tersebut di media sosial. Pelaporan tersebut dapat dilakukan menuju alamat maupun nomor telepon yang telah dicantumkan di kanal-kanal tersebut.

"Kami sudah mencantumkan alamat. Ada nomor telepon juga, bisa lapor," ucap Indan.

Baca juga: Tentara gadungan tipu dua calon anggota polri Rp240 juta

Baca juga: Kodim tangkap jenderal gadungan di Gorontalo


Lebih lanjut, Indan mengatakan bahwa tidak sulit untuk membedakan antara tentara gadungan dengan tentara yang sesungguhnya. Pertama, tutur Indan, perbedaan tersebut dapat terlihat dari seragam yang dikenakan.

"Kalau TNI, itu sudah jelas dari uniform (seragam)-nya, satuannya di mana, identitas-nya ada. Tanyakan saja," kata Indan.

Kemudian, tentara juga dapat dibedakan dari surat perintah yang jelas. Ke mana pun seorang tentara bergerak, harus memiliki surat perintah yang jelas.

Oleh karena itu, ketika ditemukan seorang tentara yang setiap hari datang ke suatu tempat pada jam kerja, dapat ditanyakan mengenai surat perintah untuk memastikan apakah tentara tersebut merupakan TNI atau tentara gadungan.

"Saya kira itu pelanggaran yang serius, ya. Dan pasti akan ada sanksi atau hukuman untuk orang-orang," ucap Indan.

Pernyataan ini merupakan respons Indan terhadap ramainya pemberitaan mengenai tentara gadungan yang mengaku memiliki pangkat letnan kolonel (letkol). Tentara gadungan tersebut ditangkap di Tangerang, Banten, dan mengaku-ngaku sebagai bagian dari TNI AL.

Atas peristiwa tersebut, Indan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023