Juga harus membiasakan mengolah makanan dan minuman secukupnya untuk mencegah timbunan sampah bahan makanan dan sisa makanan
Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 500.9.14.2/6277/436.7.10/2023 tentang Imbauan Bulan Ramadhan Tanpa Sampah, yang disebar kepada jajaran di lingkungan pemerintah kota (pemkot) setempat.

"Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mendukung terlaksananya gerakan tersebut adalah Ketua RW dan Ketua RT mencegah lonjakan jumlah sampah, khususnya di bulan Ramadhan pada lingkungan masing-masing," kata Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Jumat.

Melalui SE tersebut Wali Kota Eri menggelorakan Gerakan Ramadhan Tanpa Sampah, sebab biasanya pada bulan Ramadhan sampah di Surabaya semakin meningkat, sehingga pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi sampah.

Adapun beberapa hal yang dapat mendukung gerakan tersebut adalah menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali, seperti wadah makanan, sendok, garpu, dan botol air minum.

Selain itu, kata dia, bisa pula dengan menghindari penggunaan plastik sekali pakai, antara lain kantong plastik, sedotan plastik, air minum dalam kemasan, makanan dan minuman dalam kemasan plastik.

Baca juga: 700 ton lebih sampah ditangani dalam kerja bakti Surabaya Bergerak

"Juga harus membiasakan mengolah makanan dan minuman secukupnya untuk mencegah timbunan sampah bahan makanan dan sisa makanan," ujarnya.

Selain itu RT dan RW juga harus terus mengkampanyekan serta membiasakan mengkonsumsi makanan dan minuman sampai habis. Harus membiasakan belanja sesuai kebutuhan.

"Dan bisa juga dengan melakukan pemilahan sampah, baik sampah basah dan sampah kering," katanya.

Sedangkan para camat dan lurah se-Surabaya juga harus memastikan pelaksanaan gerakan tersebut, serta menyediakan unit khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tempat edukasi untuk pengurangan sampah.

"Saya juga minta para Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait untuk memfasilitasi dan memantau pelaksanaan gerakan tersebut, tentunya sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing," kata dia.

Baca juga: Volume sampah di Jakarta selama Ramadan Meningkat



 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023