Surabaya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan mendukung pelaksanaan program bantuan pendidikan "Satu Keluarga Miskin (Gamis) Satu Sarjana" yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah kota (pemkot) setempat.
 
"Pemkot Surabaya memperhatikan pendidikan anak-anak muda, terutama dari kalangan tidak mampu. Saya mengapresiasi terobosan kebijakan yang baik itu," katanya kepada ANTARA di Surabaya, Kamis.
 
Cak Awi, sapaan akrabnya, menyebut kebijakan mencetak satu sarjana yang memprioritaskan pada keluarga miskin merupakan bukti bahwa pemerintah terus hadir memastikan tercapainya hak masyarakat luas dalam mendapatkan akses pendidikan.
 
"Diharapkan anak-anak muda generasi penerus dapat mengubah nasib keluarganya di masa depan," ujarnya.
 
Tak hanya itu, Ketua DPRD juga optimistis bahwa program yang dijadwalkan mulai dibuka pada bulan Mei 2024 atau bertepatan dengan momen Hari Jadi Kota Surabaya ke-731 bisa menjadi solusi dalam mengatasi persoalan kemiskinan dan pengangguran.

Baca juga: Pemkot Surabaya sediakan 200 kuota program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

Baca juga: Baznas Mataram siapkan beasiswa program satu keluarga satu sarjana

Baca juga: Sekda Babel dorong program satu rumah dua sarjana
 
Terlebih, perguruan tinggi maupun lembaga vokasi yang digandeng juga diprioritaskan memiliki jaringan dengan perusahaan maupun lembaga.
 
"Pendidikan itu membuka cakrawala pengetahuan, modernisasi, dan membuka berbagai kesempatan-kesempatan yang lebih baik di masa depan," kata dia.
 
Pada tahap awal pelaksanaan program "Satu Gamis Satu Sarjana", pemkot membuka kuota bagi 200 orang. Para calon penerima bantuan harus melalui tahapan verifikasi.
 
Ketika dinyatakan lolos atau berstatus penerima maka seluruh biaya pendidikannya hingga lulus bangku perguruan tinggi sepenuhnya ditanggung Pemkot Surabaya.
 
Oleh karena itu, Cak Awi pun memastikan DPRD Kota Surabaya terus mengawal perkembangan "Satu Gamis Satu Sarjana" sehingga nantinya bisa tepat sasaran.
 
"DPRD Kota Surabaya terus menjalankan tugas pokok dan fungsi, yakni kewenangan di bidang penganggaran, legislasi, dan pengawasan. Kami bahas di ruang-ruang rapat DPRD serta melakukan pengawasan di lapangan," kata dia.

Baca juga: Pemkab Katingan programkan satu rumah satu sarjana

Baca juga: Pemkab Gunung Mas programkan satu rumah satu sarjana


 

Pewarta: Willi Irawan/Ananto Pradana
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024