Papan pemantauan khusus juga diharapkan dapat membantu investor ritel di Indonesia semakin teredukasi dan semakin bijak
Jakarta (ANTARA) - Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia M Nafan Aji Gusta menyampaikan peluncuran papan pemantauan khusus oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan manfaat bagi investor ritel, khususnya untuk melindungi investor.

“Investor ritel seringkali memiliki tingkat pengetahuan yang beragam mengenai saham, sehingga diperlukannya papan pemantauan khusus agar investor ritel bisa mengetahui saham-saham mana saja yang termasuk dalam golongan papan pemantauan khusus,” ujar Nafan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dengan papan pemantauan khusus, menurut dia, investor tidak akan terjebak ke dalam saham-saham yang tidak memiliki fundamental yang positif.

Dia menyampaikan peluncuran papan pemantauan khusus akan mendapatkan apresiasi yang positif dari para pelaku investor, sehingga pihaknya berharap BEI bisa meningkatkan sosialisasi kepada investor ritel selama masa peluncuran.

“Peluncuran papan pemantauan khusus ini juga diharapkan bisa diinformasikan secara masif kepada para pelaku investor ritel untuk memberikan jaminan rasa aman dalam berinvestasi di pasar modal di Tanah Air,” ujar Nafan.

Baca juga: BEI paparkan kriteria saham yang masuk papan pemantauan khusus

Dengan mengetahui saham-saham yang memiliki fundamental dan likuiditas yang baik, menurut dia, investor ritel dapat mendapatkan profit gain dari emiten-emiten tersebut.

Sementara itu, Co-Founder MentorBaik Thomas William Simardjo menyambut baik peluncuran papan pemantauan khusus yang akan membantu investor untuk bisa lebih mudah melihat daftar emiten apa saja yang masuk ke dalam pemantauan khusus.

Selain itu, juga menjadi alternatif solusi dari investor untuk melakukan likuidasi saham yang masuk dalam pemantauan khusus.

“Papan pemantauan khusus juga diharapkan dapat membantu investor ritel di Indonesia semakin teredukasi dan semakin bijak dalam melakukan pemilihan investasi," ujar Thomas.

Menurut dia, tidak sedikit investor ritel yang memahami pasar nego dan menganggap apabila harga saham sudah berada pada level tertentu, maka harga tersebut sudah tidak akan turun lagi.

Dengan peluncuran papan pemantauan khusus, lanjut Thomas, investor ritel di Indonesia diharapkan akan semakin terbuka wawasannya, bahwa sebenarnya harga saham tidak memiliki batas terendah yang pasti dan bisa saja terus turun.

Menurut dia, sangat penting bagi investor untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip investasi yang bijak, serta tidak hanya mengandalkan spekulasi semata.

Baca juga: BEI bakal masukkan ke papan pemantauan khusus buat "saham gorengan"

Baca juga: BEI siapkan Papan Pemantauan Khusus tingkatkan perlindungan investor

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023