Tokyo (ANTARA News) - Pemerintah Jepang bersedia menegosiasikan kembali keberatan pemerintah Indonesia atas berbagai persyaratan (term of conditions) Bantuan Pembangunan Resmi (Official Development Assistance, ODA) yang diberikan negeri itu untuk pelaksanaan sejumlah proyek dan program di Indonesia. "Jepang bersedia melakukan perundingan kembali atas persyaratan yang dianggap memberatkan, seperti term of conditions dari ODA tersebut," kata Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di Tokyo, Jepang, Jumat, menyampaikan hasil pembicaraannya dengan Menteri Keuangan Jepang Sadayuki Tanigaki. Paskah yang mengikuti kunjungan kerja Wapres RI Jusuf Kalla ke Jepang 24-27 Mei 2006, bersama Mantan Menkeu Jusuf Anwar dan Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Tokyo Iwan Wiranataatmadja, pada hari Jumat itu diterima Tanigaki selama 30 menit untuk membicarakan hubungan bilateral kedua negara. Mengenai kapan pelaksanaan negosiasi kembali soal keberatan pemerintah Indonesia atas ODA dari Jepang itu, Paskah mengatakan, "Mudah-mudahan dalam waktu dekat." Dalam pertemuan dengan Menkeu Jepang itu, Paskah mengatakan belum dibicarakan secara detil mengenai hal-hal yang akan dinegosiasikan kembali, tetapi secara prinsip persyaratan tersebut akan ditinjau untuk meningkatkan kerja sama supaya tidak merugikan bagi Indonesia. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah Jepang tidak akan mengurangi jumlah bantuan ODA yang telah disepakati dengan Indonesia. Paskah mengatakan, untuk tahun 2006 ini, pemerintah Jepang memberikan ODA sebesar 900 juta dolar AS untuk lima proyek dan program yang telah ditandatangani ada pengembangan Tanjung Priok II, Asahan II, proyek biotermal di Kamojang, sumber daya air terpadu (integrated water resource) di Semarang, dan pengembangan sumber daya manusia. Ketika ditanyakan apa saja yang menjadi keberatan Indonesia atas persyaratan ODA dari Jepang tersebut, Paskah menyebutkan, antara lain soal peryaratan dana pendamping. Namun, katanya, semua persyaratan secara umum akan dibicarakan kembali dan kemungkinan akan ada peninjauan ulang atas persyaratan yang ada. "Semua yang menjadi keberatan akan dinegosiasikan, akan ada peninjauan kembali," katanya tanpa merinci apa saja yang menjadi keberatan tersebut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006