Indonesia perlu menghadirkan PPHN sebagai produk hukum yang dapat menjadi solusi mengatasi persoalan.
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meyakini Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan mengembalikan roh dan jati diri pembangunan nasional jangka panjang dan berkelanjutan.

"Kehadiran PPHN dapat membuat pembangunan nasional menemukan kembali roh dan jati dirinya sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan konstitusi," kata politikus yang akrab disapa Bamsoet itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Bamsoet menyampaikan hal tersebut dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sekaligus Peluncuran Buku PPHN Tanpa Amandemen di Universitas Terbuka Convention Center, Tangerang Selatan, Selasa.

Menurut Bamsoet, presiden pertama RI Soekarno dan para pendiri bangsa pada tahun 1947 telah mampu menggambarkan pentingnya pemanfaatan nikel di Sulawesi, emas di Papua, gas alam dan timah di Sumatra, serta batu bara di Kalimantan.

"Seharusnya saat ini kita juga harus mampu membuat perencanaan jangka panjang dalam memanfaatkan potensi kekayaan alam untuk memakmurkan Indonesia," katanya.

Selain itu, Bamsoet menegaskan bahwa keberadaan PPHN dapat menjaga kesinambungan pembangunan nasional karena mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Dengan demikian, lanjut Bamsoet, PPHN memiliki keharusan untuk tetap dilaksanakan meskipun terjadi peralihan kekuasaan lembaga eksekutif maupun legislatif, termasuk juga hingga tingkat pemerintahan terkecil, yakni desa.

Hal itu, menurut Bamsoet, ​​​​​​ sangat berbeda dengan kondisi saat ini. Ketiadaan peta jalan pembangunan dikarenakan setiap presiden, gubernur, hingga wali kota/bupati terpilih memiliki paradigma pembangunan masing-masing.

"Jangankan beda partai, antara pemimpin yang satu partai saja terkadang bisa saling berseberangan. Masing-masing memiliki egosektoral sehingga pembangunan yang dilakukan antarperiode pemerintahan terkesan tidak selaras dan tidak berkesinambungan," katanya.

Baca juga: Ketua MPR tegaskan PPHN dibutuhkan untuk wujudkan Visi Indonesia 2045
Baca juga: MPR: Perlu PPHN pastikan keberlanjutan pembangunan IKN


Oleh karena itu, Bamsoet menegaskan kembali akan pentingnya PPHN untuk memastikan keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan nasional.

Bamsoet mencontohkan visi besar Presiden RI Joko Widodo yang telah mulai membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa turut dijaga melalui kehadiran PPHN.

Dengan demikian, DPR RI dapat mengawal keberlanjutan itu melalui pengembalian RUU APBN apabila tidak mencantumkan anggaran untuk pembangunan IKN.

"Karena tidak sesuai dengan PPHN yang di dalamnya turut mengatur tentang pembangunan dan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN," katanya.

Di sisi lain, Bamsoet meyakini bahwa PPHN juga penting untuk memastikan Indonesia terbebas dari ancaman menjadi negara gagal dan mengalami kebangkrutan seperti Sri Lanka dan Ghana.

Indonesia, lanjut Bamsoet, juga tidak boleh terancam mengalami krisis perekonomian, khususnya krisis keuangan yang dikategorikan sebagai apa yang disebutnya dengan kondisi "kahar fiskal".

"Oleh karena itu, Indonesia perlu menghadirkan PPHN sebagai produk hukum yang dapat menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara dengan menggunakan kekuasaan subjektif superlatif yang pernah dimiliki MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara," katanya.

Bamsoet mengutarakan bahwa kewenangan subjektif superlatif itu penting untuk mengatasi kondisi-kondisi kahar atau memutuskan jalan keluar atas suatu kebuntuan politik di bidang keuangan antarnegara.

"Misalnya, siapa yang berhak memutuskan suatu perencanaan jangka panjang yang telah diputuskan tidak dapat diteruskan atau diubah," ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain, anggota DPR RI Darul Siska, anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Ulla Nuchrawaty, serta Rektor Universitas Terbuka Ojat Darojat.

Hadir pula Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2013-2015 Hamdan Zoelva, Ketua Dewan Pakar Brain Society Center Didin S. Damanhuri, Pakar Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin, dan Kepala Perpustakaan Nasional Ofy Sofiana.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023