Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai komitmen pencegahan kasus penyakit tuberkulosis (TB) harus ditingkatkan oleh pemerintah, para pemangku kepentingan, dan masyarakat di Tanah Air.
 
Menurut Lestari, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, hal tersebut perlu ditingkatkan karena tuberkulosis merupakan penyakit menular yang berbahaya apabila tidak ditangani dengan serius dan Indonesia termasuk salah satu negara dengan jumlah keberadaan kasus tuberkulosis tertinggi di dunia.
 
"Tuberkulosis merupakan salah satu penyakit menular yang berbahaya bila tidak ditangani dengan serius dan Indonesia termasuk negara dengan kasus TB tertinggi di dunia," kata Lestari.
 
Hal tersebut dia sampaikan dalam rangka memperingati Hari Tuberkulosis Sedunia yang jatuh setiap tanggal 24 Maret.
 
Berdasarkan data World Health Organizations (WHO) sebanyak 95 persen kasus tuberkulosis sering dijumpai di negara-negara berkembang. Salah satunya adalah Indonesia yang menduduki urutan ke-2 di dunia sebagai negara yang memiliki kasus TB tertinggi setelah India. Total kasus TB di Indonesia mencapai 824.000.
 
Lestari menyampaikan tuberkulosis merupakan penyakit yang berbahaya. Penyakit itu menduduki peringkat ke-13 di dunia sebagai penyakit yang menjadi penyebab kematian terbanyak dan penyakit paling menular ke-2 setelah COVID-19.

Baca juga: PDPI: Indonesia masih jauh dari capaian target eliminasi TBC 2030
Baca juga: Pakar: Belum semua kasus TB bisa diobati dan disembuhkan
 
Berdasarkan sejumlah catatan itu, menurut dia, sudah seharusnya para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah meningkatkan upaya secara sistematis untuk mengurangi angka kasus TB di Tanah Air.

Peningkatan upaya itu semakin bernilai penting karena Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis telah memasang target eliminasi kasus TB di Tanah Air. Dalam perpres tersebut disebutkan bahwa pemerintah menargetkan penurunan angka kejadian TB menjadi 65 per 100.000 penduduk pada tahun 2030.
 
Di samping itu,ujar dia, ada pula target terkait penurunan angka kematian akibat TB menjadi 6 per 100.000 penduduk. Dengan perkiraan jumlah penduduk Indonesia saat ini yang mencapai 270 juta jiwa, maka target penurunan kasus TB di Indonesia menjadi sekitar 175.500 kasus merupakan tantangan besar untuk ditaklukkan karena saat ini di Indonesia masih tercatat sebanyak 824.000 kasus TB.
 
Menurut Lestari, persoalan tingginya angka kejadian TB itu dapat diatasi dengan menghadirkan kolaborasi yang baik dari banyak pihak. Upaya itu, kata dia, di antaranya adalah terapi pencegahan, tes cepat untuk deteksi TB, dan pengobatan serta penanganan TB anak dan dewasa.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023