Jakarta, 27/11 (ANTARA) - Indonesia - Norwegia tengah menjajaki peluang - peluang baru untuk semakin memperdalam dan memperluas kerja sama di dalam pembangunan kelautan dan perikanan sekaligus meningkatkan hubungan bilateral ke tingkat yang lebih tinggi. Hal itu dibicarakan  Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C.Sutardjo dan Wakil Menteri Urusan Perikanan dan Pesisir Kerajaan Norwegia, Kristine Gramstad di Jakarta, Selasa (27/11).

     Kerja sama untuk kali kedua yang akan dijajaki adalah  penguatan kapasitas kelembagaan di bidang perikanan dan budidaya untuk mendukung kemandirian pangan. Kerja sama ini memiliki empat komponen utama yakni, penguatan kelembagaan dan integrasi , pengkajian sumber daya perikanan dan pengelolaan berkelanjutan, inovasi dan pengembangan budidaya serta peningkatan dan pengembangan pasca panen. " Kami berharap bahwa proyek fase kedua ini akan berkontribusi positif dalam mendukung industrialisasi perikanan dan pada akhirnya mendukung ketahanan pangan," jelas Sharif.

     Dalam pertemuan tersebut, Sharif menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kerajaan Norwegia atas terjalinnya kerja sama selama 3 tahun di dalam proyek pengembangan kapasitas di bidang perikanan dan budidaya. Proyek yang telah berakhir pada tahun ini, secara nyata mampu meningkatkan pengetahuan dan kemampuan KKP baik di bidang teknologi perikanan budidaya maupun diriset perikanan. Salah satu kerja sama tersebut, diwujudkan di dalam seminar budidaya yang telah dilaksanakan pada 4 Oktober 2011. Seminar tersebut  telah meningkatkan pengetahuan dan jejaring kerja di bidang teknologi budidaya dan manajemen. Norwegia merupakan salah satu negara yang berhasil  mengembangkan industri kelautan dan perikanan secara berkelanjutan serta bertanggung jawab terhadap lingkungan. Sebagai gambaran, keberhasilan Pemerintah Norwegia di dalam pembangunan kelautan dan perikanan diantaranya , pemanfaatan arus laut untuk listrik, sistem pemantauan kualitas air laut untuk budidaya laut, pengelolaan keanekaragaman hayati laut, eksplorasi laut dalam, serta diskusi dan pelibatan peran laut dalam mitigasi perubahan iklim melalui inisiatif "Karbon Biru".

     Kedua negara juga berkeinginan untuk memperluas  kerja sama bilateral melalui studi bersama, proyek percontohan ( pilot project), pertukaran informasi, pengembangan kapasitas dan pertukaran tenaga ahli, pejabat dan staf teknis, serta pendidikan. Pemerintah Indonesia dan Norwegia telah menjalin kerja sama yang baik di bidang perikanan budidaya dan pengelolaan perikanan sejak tahun 2009. Pertukaran tenaga ahli kedua negara secara aktif terus dilakukan. Selain itu Sharif mengatakan, baik pemerintah maupun pengusaha Norwegia telah menunjukkan minat yang tinggi untuk memanfaatkan kesempatan memperluas kerja sama dan investasi di Indonesia, khususnya di
sektor perikanan dan budidaya. Ia meyakini bahwa kemitraan komprehensif yang kita bangun telah berkontribusi positif dalam pembangunan ekonomi di kedua negara.

     Terkait konsep pengaturan saling mengakui (MRA) tentang Kualitas dan Keselamatan Pangan pada Ikan dan Produk Perikanan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dengan Kementerian Urusan Perikanan dan Pesisir Norwegia, KKP meyakini bahwa kedua negara telah memiliki pemahaman yang sama dengan menyetujui konsep MRA secara subtantif. Namun demikian, KKP tengah memfinalisasi konsep dimaksud, karena akan melibatkan institusi lainnya sehingga membutuhkan waktu untuk proses di dalam negeri.

     Di samping itu, kerja sama di bidang perdagangan hasil perikanan , Indonesia dan Norwegia telah melaksanakan beberapa kali negosiasi selama 2011 - 2012 di dalam kerangka  Indonesia - The European Free Trade Association (EFTA) Cooperation Economic Partnership Agreement atau yang disebut dengan IE-CEPA. KKP bertekad agar negosiasi ini dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. " Saya berharap bahwa Norwegia akan mendukung Indonesia untuk meningkatkan kualitas produk perikanan untuk memenuhi standar EFTA, " katanya. Di sisi lain, hasil produk budidaya asal Indonesia telah diterima di Uni Eropa dengan dicabutnya sanksi CD 220  oleh Komisi Uni Eropa. Pencabutan larangan ini secara resmi dikeluarkan pada 6 November 2012 melalui Commission Decision No. 2012/690/EU ( CD 690/2012 ).

     KKP bertekad untuk terus berupaya mendukung program ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan nasional. Salah satu upaya tersebut dengan mendorong kerja sama bisnis dan investasi, khususnya di bidang budidaya laut. Beranjak dari hal tersebut, KKP tengah menyusun Peraturan Menteri tentang Usaha Investasi di bidang Budidaya Laut. Peraturan ini diharapkan dapat membuka peluang investasi dan menciptakan iklim kondusif dalam usaha budidaya laut di Indonesia. Sejalan dengan itu, KKP berkomitmen untuk terus mengembangkan industrialisasi perikanan berbasis budidaya laut yang mengadopsi blue economy  agar dapat menggerakkan roda perekonomian di Kawasan Pesisir secara lestari dan bertanggung jawab. Adapun upaya percepatan industrialisasi kelautan dan perikanan dengan mengadopsi strategi pengembangan komoditas dan produk kelautan dan perikanan yang berbasis pasar, pengembangan kawasan sentra-sentra produksi, pengembangan konektivitas, pengembangan iklim usaha, investasi , teknologi dan sumber daya manusia serta penataan sistem manajemen. Pasalnya, pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan sangat erat terkait dengan mata pencaharian masyarakat dan ketahanan pangan.

     Untuk itu, KKP  berencana untuk mematangkan strategi pengelolaan kawasan laut lepas dengan sistem pengawasan dan pemetaan lokasi terkait pengembangan budidaya laut di Indonesia. Budidaya ikan di Laut lepas memiliki beberapa keunggulan diantaranya, menurunnya resiko pencemaran asal daratan maupun berbagai aktivitas di dekat garis pantai, berkurangnya resiko konflik kepentingan di kawasan dekat pantai, dan mencegah kerusakan akibat terpolusi oleh limbah akuakultur bagi kawasan konservasi laut. "Kebijakan ini ditempuh dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi berbasis kelautan dan perikanan, yang pada akhirnya akan mendukung tercapainya blue economy," jelasnya.

     Indonesia menyimpan potensi laut yang terbilang sangat besar.  Total luas potensi laut teritorial, perairan laut nusantara, dan perairan laut Zona Ekonomi Eklusif ( ZEE ) Indonesia diperkirakan sebesar 5,8 juta km² dengan garis pantai terpanjang ke dua di dunia sepanjang 81.000 km dan gugusan pulau - pulau sebanyak 17.845 pulau.  Untuk pengembangan usaha budidaya laut, Indonesia memiliki total potensi area sekitar 12,5 juta Ha. Dari potensi tersebut, Indonesia baru memanfaatkan 1,4 persen dari kawasan laut potensialnya yang didominasi oleh kegiatan usaha budidaya rumput laut di kawasan dekat pantai.

     Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Indra Sakti, SE, MM, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi,Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP.0818159705)

Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2012