Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menanggapi cuitan Menkopolhukam Mahfud MD yang menantang dirinya agar menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu (29/3).

"Oh, saya datang, pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan, saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewuh pakewuh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Benny meminta Mahfud untuk konsisten membuktikan kebenaran pernyataan yang diungkapkannya ke publik terkait transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan membukanya ke publik.

"Jangan dia 'ngalihkan' masalah, jangan dia 'mencla-mencle' istilah saya itu, ya kan? Dan konsisten," ujarnya.

Dia lantas mempertanyakan Mahfud selaku Ketua Komite TPPU yang mengaku mengetahui dugaan transaksi keuangan mencurigakan ratusan triliun rupiah di Kemenkeu apakah sudah melaporkannya ke aparat penegak hukum.

"Kami meminta kejelasan, pertama apakah memang itu terjadi. Apakah itu ada atau tidak. Terus kalau ada mengapa selama ini tidak diproses. Padahal Pak Mahfud itu Ketua Komite TPPU sekaligus Menkopolhukam," ujarnya.

Benny mempertanyakan alasan Mahfud mengumumkan hal tersebut ke publik, alih-alih mengusutnya secara hukum. Menurut dia, Mahfud memiliki kewenangan yang memadai dalam menyelesaikan dugaan transaksi mencurigakan di tubuh kementerian.

"Dia dikasih kuasa yang melekat padanya sebagai Menkopolhukam maupun sebagai ketua komite bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah ini, tapi dia enggak lakukan malah mengumumkan kepada publik," tuturnya.

Benny mempertanyakan pula posisi Mahfud dalam mengungkapkan ke publik soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu telah melaporkan dan sepengetahuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Untuk itu, Benny menilai apabila Mahfud tidak dapat mempertanggungjawabkan kebenaran dari pernyataannya tersebut maka akan memberi dampak terganggunya stabilitas di Tanah Air.

"Omongan Mahfud, tindakan Mahfud yang kena dampaknya itu adalah presiden, yang kena dampaknya itu adalah pemerintahan," kata dia.

Namun, dia menolak bahwa dirinya disebut menantang Mahfud untuk kebenaran terkait pernyataan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. Benny menyebut dirinya hanya ingin mengklarifikasi terkait kebenarannya.

Baca juga: Anggota DPR minta Mahfud tidak mundur ungkap transaksi Rp349 triliun
Baca juga: Mahfud siap klarifikasi Rp349 triliun kepada DPR


"Ini maksudnya untuk mendukung dia supaya dia buka untuk membangun Indonesia bersih, tapi kalau dia tidak mampu mempertanggungjawabkan apa yang dia omongkan maka saya menilai, saya menganggap, Pak Mahfud telah bermain politik," kata Benny.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan siap menghadiri undangan Komisi III DPR RI untuk membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan pada Rabu (29/3).

"Bismillah, mudah-mudahan Komisi III DPR RI tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menkopolhukam/Ketua KNK-PP-TPPU (Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang). Saya sudah siap hadir," cuit Mahfud melalui akun pribadinya @mohmahfudmd pada Minggu (26/3).

Selain Benny, Mahfud bahkan menantang tiga anggota Komisi III DPR RI, yakni Arteria Dahlan dan Arsul Sani untuk hadir dalam rapat tersebut guna mengungkap kebenaran dari pernyataannya.

"Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu pula Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," tambahnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komite TPPU dijadwalkan akan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023