Jakarta (ANTARA) -
Komisi III DPR RI menyetujui tujuh orang calon untuk menjadi anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah menempuh proses fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.
 
Adapun tujuh nama itu terpilih dari 14 orang yang telah melakukan ujian tersebut sejak Senin (1/4) hingga Selasa. Mereka yang terpilih bakal menjadi anggota LPSK untuk periode 2024-2029.
 
"Ini orang-orang yang terpilih nggak sembarangan, karena dari 14 (orang) itu semuanya berkualitas," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Adapun tujuh orang tersebut yaitu Antonius PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fakhrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.

Dari tujuh nama tersebut, di antaranya tiga orang yang saat ini sedang menjabat sebagai wakil ketua LPSK dan terpilih kembali, yaitu Antonius, Susilaningtias, dan Achmadi.
 
Selanjutnya, Komisi III DPR RI meneruskan kepada pimpinan DPR RI guna menindaklanjuti keputusan persetujuan nama-nama tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Habiburokhman mengatakan tiga Wakil Ketua LPSK terpilih kembali karena Komisi III DPR mendorong adanya keberlanjutan pada lembaga tersebut. Dia menilai tiga orang tersebut memiliki performa dan kinerja yang baik pada periode ini.
 
"Kita ini mau dorong LPSK lebih maksimal, termasuk nanti di KUHAP kita ingin ada tercantum peran fungsi tugas LPSK," kata dia.

Baca juga: Komisi III DPR minta calon anggota LPSK bersiap dengan UU KUHP baru

Pada Senin (1/4) dan Selasa, Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test kepada 14 calon Anggota LPSK di Kompleks Parlemen, Jakarta. Tes tersebut dibagi masing-masing harinya untuk tujuh calon anggota.
 
Pada Senin (1/4), tujuh orang calon Anggota LPSK yang mengikuti fit and proper test yaitu Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK saat ini), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Margaretha Hanita (Dosen UI), Apong Herlina (Anggota Komisi Kejaksaan), Wahyu Wagiman (advokat), Antonius Wibowo (Wakil Ketua LPSK saat ini), dan Wawan Fahrudin (Stafsus Kepala BPMI).
 
Lalu pada Selasa (2/4), tujuh orang anggota LPSK lainnya yang ikut tes tersebut yaitu Yosep Adi Prasetyo (Peneliti Komisi Informasi Pusat), Achmadi (Wakil Ketua LPSK saat ini), Mardjoeki (Asesor Kemenkumham), Asnifriyanti Damanik (advokat), Subhan (tenaga ahli Yayasan Adil Sejahtera), Sri Nurherwati (advokat), dan Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun).

Baca juga: LPSK luncurkan program kolaborasi perkuat rehabilitasi psikososial 
Baca juga: Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK teken MoU lindungi pembela HAM
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024