Selama ini tamu yang menggelar buka bersama di hotel dan restoran berbagai kalangan umum mulai dari warga lokal hingga luar kota
Cianjur (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menilai adanya larangan buka bersama (bukber) bagi pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) tidak berpengaruh terhadap kunjungan masyarakat ke restoran dan hotel.

Ketua PHRI Cianjur Nano Indra Praja di Cianjur, Senin, mengatakan larangan yang dikeluarkan pemerintah tidak akan berdampak terhadap angka kunjungan ke hotel dan restoran di Cianjur karena lebih banyak mengandalkan tamu dari berbagai kalangan masyarakat.

"Selama ini, sebagian besar tamu yang menggelar buka bersama di hotel dan restoran berbagai kalangan umum mulai dari warga lokal hingga luar kota, kalau melihat persentase lebih banyak masyarakat umum," katanya.

Meski ada larangan dari pemerintah termasuk pemerintah daerah, tutur dia, pihaknya tidak akan menolak ketika ada pesanan dari lingkungan ASN yang hendak menggelar berbuka puasa di hotel dan restoran anggota PHRI Cianjur sambil menggelar kegiatan kantor.

Bahkan pihaknya tidak akan memberikan sanksi terhadap anggota yang tetap melayani buka bersama dari lingkungan pemerintahan karena itu merupakan kebijakan pengelola hotel dan restoran.

Baca juga: Pemkab Cianjur lanjutkan bangun pedestrian Siliwangi dianggarkan Rp5 M

Baca juga: Pengelola wisata diminta tingkatkan kewaspadaan puncak musim hujan


"Kami tidak bisa melarang kalau ada anggota yang melayani ASN untuk buka bersama," katanya.

Pihaknya mencatat selama bulan puasa hingga lebaran sebagian besar tamu yang menggelar buka bersama dan halal bihalal setelah lebaran sebagian besar masyarakat umum dan pendatang dari luar kota seperti Jabodetabek.

"Saya rasa tidak ada masalah banyak komunitas lain selain ASN yang dapat menggelar berbuka bersama di hotel dan restoran setiap bulan Ramadhan dan halal bihalal setelah lebaran," katanya.

Seperti diberitakan Bupati Kabupaten Cianjur Herman Suherman mengeluarkan larangan bagi ASN lingkungan Pemkab Cianjur untuk mengadakan buka puasa bersama sesuai Instruksi Presiden RI Joko Widodo, bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas.

Baca juga: Pemkab Cianjur dukung terbentuknya destinasi wisata anyaman Naringgul

Baca juga: Disbupar Cianjur: Angka kunjungan wisatawan 1,6 juta hingga Oktober

 

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023