Masih ada sekitar 109 kamar yang tersedia, ada kamar untuk family dan pula kamar single.
Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan delapan gedung sebagai tempat penampung sementara atau (community house) bagi 152 pengungsi Rohingya yang akan dipindahkan dari Aceh.

"Kedelapan gedung itu juga merupakan lokasi penampungan para pengungsi lainnya yang sudah lebih dahulu datang ke Pekanbaru," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Syoffaizal di Pekanbaru, Selasa.

Delapan lokasi penampungan itu, kata dia, kini sudah berpenghuni atau ditinggali oleh pengungsi terdahulu yang berjumlah 791 jiwa.

Syoffaizal menyebutkan delapan tempat penampungan tersebut, yakni di Wisma Indah, Hotel Satria, Wisma D'Cops, Wisma Siak Resort, Wisma Fanel, Rumah Tazkia, Wisma Orchid, dan Cost Nevada.

"Masih ada sekitar 109 kamar yang tersedia, ada kamar untuk family dan pula kamar single. Kami sudah hitung itu dan masih bisa menampung untuk 152 orang," katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Is Edy Eko Putranto, dalam rapat kemarin, mengatakan bahwa di akhir 2022 hingga awal 2023 terdapat 582 pengungsi Rohingya yang masuk ke Provinsi Aceh melalui perairan Pidie, Aceh Besar, dan Aceh Barat Daya.

"Para pengungsi Rohingya ini datang dari Cox Bazaar Bangladesh sebagai akibat dari kondisi konflik berkepanjangan di Myanmar, dan keinginan mereka untuk mencari perlindungan di tempat yang aman," kata Eko.

Dikatakan pula bahwa rencana pemindahan serta penempatan di Kota Pekanbaru yang diperkirakan dilaksanakan awal April 2023 melalui jalur darat.

"Jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau selalu siap menjalankan tugas pengawalan atas pemindahan pengungsi Rohingya dari Aceh ke Kota Pekanbaru dari sisi keimigrasian," ungkapnya.

Baca juga: Kapal pengangkut 184 imigran Rohingya ke Aceh langsung kabur
Baca juga: UNHCR ingatkan pengungsi Rohingya di Aceh agar tidak kabur

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023