Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) meningkatkan pengawasan daerah rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghadapi musim kemarau 2023 sebagai tindakan pencegahan yang dapat mengganggu berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat.

"Daerah rawan seperti wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin perlu dilakukan pengawasan secara ketat, sehingga hal-hal yang berpotensi memicu terjadinya karhutla dapat dicegah," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan antisipasi karhutla menjadi salah satu dari empat hal prioritas dalam pelaksanaan tugas personel Polda Sumsel bersama jajaran di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat.

"Dalam rapat analisa dan evaluasi (anev) realisasi anggaran triwulan I tahun Anggaran 2023, Kapolda Sumsel menekankan perhatian terhadap empat hal yang berkaitan dengan konflik sosial, antisipasi karhutla, aksi teror dan pelanggaran anggota Polri," ujarnya.

Khusus untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau tahun ini, kata dia, selain mengoptimalkan personel di Polres yang berada di daerah rawan karhutla, pihaknya juga berupaya menurunkan personel Satuan Brimob.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, personel Brimob diturunkan ke sejumlah kabupaten yang dipetakan rawan kebakaran hutan dan lahan, untuk membantu pencegahan serta penanganan karhutla," ujarnya.

Menurut dia, pada setiap musim kemarau, karhutla yang dapat menyebabkan bencana kabut asap selalu menjadi masalah di wilayah provinsi yang memiliki lahan perkebunan dan kawasan hutan yang luasnya mencapai 3,5 juta hektare.

Berdasarkan pengalaman dalam penanganan karhutla beberapa tahun terakhir, mampu diatasi dengan menurunkan seluruh kekuatan di satuan wilayah termasuk Brimob serta dukungan TNI dan instansi terkait.

Menghadapi karhutla pada musim kemarau tahun ini, kata Supriadi, pihaknya berupaya maksimal membantu pemerintah daerah dan masyarakat yang berada di daerah rawan karhutla agar bisa dicegah terjadinya kebakaran besar yang dapat mengakibatkan bencana kabut asap.

"Kebakaran hutan dan lahan perlu dicegah dan ditangani dengan baik, jika sampai terjadi asapnya dapat mengganggu berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat," ujar Kombes Pol.Supriadi.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023