Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi dan VFS Global Group membahas kolaborasi dalam pelayanan keimigrasian berupa rencana kolaborasi dalam pelayanan "electronic visa on arrival" (e-VoA).

“Dalam rangka meningkatkan investasi, pariwisata, dan bisnis ke Indonesia, Ditjen Imigrasi perlu melakukan kolaborasi dan kooperasi pada layanan keimigrasian seperti visa. Hal ini dilakukan demi memberikan pengalaman pelanggan yang terbaik terutama melalui platform digital,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Salah satu butir yang disepakati dalam "Agreed Minutes of 1st Cooperation Meeting on Immigration Service Cooperation" dengan VFS Global, yakni rencana kolaborasi dalam pelayanan "Electronic Visa on Arrival" (e-VOA) Indonesia.

Baca juga: Silmy Karim minta jajarannya buat petunjuk e-VoA ramah pengguna
Baca juga: Wamenkumham minta Silmy Karim segera tempuh pendidikan keimigrasian

Pertemuan pertama antara Dirjen Imigrasi dengan CEO and Founder VFS Global Group Zubin Karkaria dilakukan pada 8 Maret 2023 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyepakati pentingnya kerja sama dalam pelayanan visa, yakni membuka akses jaringan VFS di 145 negara sehingga dapat memikat penetrasi atau jangkauan pada pemohon visa Indonesia.

“Saya sudah terima proposal dari VFS Global dan nanti akan ada diskusi kembali terkait kemungkinan untuk meresmikan kerja sama jika semuanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” kata Silmy.

Adapun yang menjadi perhatian Silmy adalah sistem keamanan yang baik terkait dengan layanan e-VoA ini. Ia menekankan bahwa data pemohon visa harus tersimpan di dalam database yang benar-benar aman dan terjaga kerahasiaannya.

Saat ini, paparnya, Direktorat Jenderal Imigrasi sedang melakukan pengembangan sistem untuk mendukung percepatan inovasi yang memudahkan masyarakat. Selain digitalisasi, Imigrasimengambil langkah-langkah strategis untuk memudahkan pembuatan visa tanpa mengurangi fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023