Penggeledahan Kantor Ditjen Minerba oleh KPK kemarin terkait manipulasi 'tukin',
Pangkalpinang (ANTARA) - Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kasus manipulasi tunjangan kerja (tukin) di Kementerian ESDM.

"Penggeledahan Kantor Ditjen Minerba oleh KPK kemarin terkait manipulasi 'tukin'," kata Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Kamis sore.

Ridwan Djamaluddin yang juga sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menegaskan KPK tidak memeriksa dirinya terkait kasus manipulasi tukin di lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada Rabu (29/3).

"Saya tidak diperiksa, dan sangat prihatin hal ini terjadi," ucapnya.

Baca juga: KPK sebut ada 10 tersangka kasus korupsi tukin di KemenESDM

Baca juga: KPK panggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM


Ia mengatakan temuan kasus itu terkait manipulasi tunjangan kerja (tukin).

"Jadi kira-kira dia terdaftar di satu unit kerja A dan terdaftar di unit kerja B, itulah yang terjadi, itu yang sedang diselidiki," ungkapnya.

Ia menjelaskan berdasarkan data atau informasi yang diterima yakni ada sepuluh orang menerima tunjangan lebih dari haknya.

"Yang jadi tersangka ada 10 sama seperti di informasi publik, kalau untuk tambahan saya tidak tahu," ujarnya.

Baca juga: KPK temukan uang Rp1,3 miliar terkait korupsi di Kementerian ESDM

Baca juga: LPSK buka pintu perlindungan bagi saksi korupsi di ESDM


Menurut dia kegiatan industri mineral dan batu bara itu sangat masif. Jadi dibutuhkan benteng dalam diri sendiri mengatakan ini hak saya ini bukan haknya.

"Saya mengharapkan agar semua berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan jangan sampai kasus korupsi ini terulang kembali," ujarnya berharap.

Pewarta: Aprionis
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023