... mohon maaf... menjadi bahan pembelajaran di kemudian hari... "
Bandung (ANTARA News) - Akhirnya Bupati Garut, Aceng M Fikri, meminta maaf  kepada masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia minta maaf karena nikah sirinya dengan gadis di bawah umur yang langsung dia ceraikan hanya empat hari kemudian, membuat kondisi di sana tidak kondusif.

Gadis yang dia nikahi secara siri itu adalah Fanny Oktora bin Puddin (18), juga warga Garut. Talak tiga dari dia kepada Fanny pun dia lakukan melalui sms belaka. Aceng juga menyatakan sudah memberi Fanny "uang keperluan" setelah menjatuhkan talak dengan cara sangat tidak lazim itu.

"Pada kesempatan ini, saya minta maaf pada semua hal terutama masyarakat Garut yang terimbas masalah ini," kata Aceng Fikri, di Cafe Le Marley, Kota Bandung, Selasa. Dia mengklaim tetap bisa melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah di Kabupaten Garut. 

Dia bisa berkata demikian, namun sebagian masyarakat Garut memaksa masuk ke dalam ruang kerjanya di Kantor Bupati Garut, tadi siang. 

"Saya no comment. Saya mohon maaf. Karena situasi kurang baik," kata dia tentang kenyataan itu.

Sebelumnya, saat dirinya dipanggil oleh Gubernur Jawa Barat, di Gedung Negara Pakuan, Bandung. Gubernur Jawa Barat menilai tindakan Aceng atas Fanny Octora itu melanggar etika kepemimpinan dan azaz kepatutan sebagai pemimpin daerah. 

"Bahwa saya tidak punya itikad melecehkan. Kepada publik saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan mudah-mudahan kejadian ini menjadi bahan pembelajaran di kemudian hari," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada mantan istri, keluarga mantan istri dan lingkungan pesantren.

"Saya menyatakan maaf untuk keluarga dan mantan istri, pesantren. Saya sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Manusia tidak luput dari kekhilafan dan kesalahan," katanya. (*)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2012