Setelah mendengarkan pemaparan dari Gubernur DKI, kami menyatakan bahwa Kemenkeu siap bersinergi dan mendukung kegiatan yang akan dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta, termasuk proyek MRT ini."
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menemui Menteri Keuangan Agus Martowardojo guna membahas rencana pembangunan sarana transportasi masal atau Mass Rapid Transit (MRT).

"Terkait biaya pembangunan MRT, kami ingin meminta agar beban hutang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diperkecil," kata Jokowi usai melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Menurut Jokowi, jika beban hutang DKI terlalu besar, maka dikhawatirkan akan berpengaruh di masa depan. Oleh karena itu, dia mengaku harus berhati-hati sebelum mengambil keputusan.

"Saya harus hati-hati sebelum membuat keputusan, ingin menyangkut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Saya tidak ingin nanti malah membebani Jakarta," ujar Jokowi.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan keinginan Pemprov DKI Jakarta tersebut.

"Masih banyak yang harus dipertimbangkan, seperti kemampuan Pemprov DKI terkait pengembalian hutang tersebut. Selain itu, kami juga harus melihat keberlanjutan dan visibility dibandingkan dengan beban yang harus ditanggung oleh Pemprov," kata Mahendra.

Akan tetapi, Mahendra menilai usulan yang disampaikan oleh Jokowi itu merupakan suatu bentuk koordinasi yang baik. Dengan begitu, lanjut dia, dapat diketahui bahwa beban yang ditanggung oleh Pemprov DKI terlalu besar, sehingga dapat dijadikan pertimbangan dalam menentukan besaran beban hutang.

"Setelah mendengarkan pemaparan dari Gubernur DKI, kami menyatakan bahwa Kemenkeu siap bersinergi dan mendukung kegiatan yang akan dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta, termasuk proyek MRT ini," tutur Mahendra.

Jokowi menambahkan dalam pertemuan tersebut baru dibicarakan mengenai besaran beban hutang yang harus ditanggung oleh kedua belah pihak, yaitu pemerintah pusat dan Pemprov DKI. Namun, hingga saat ini belum ada titik temu terkait besaran tersebut. (R027)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012