Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Resort Jayawijaya saat ini telah melepas dan menangguhkan lima dari enam tersangka kasus penyerangan Polsek Pirime yang menewaskan tiga anggota polisi.

Kabid Humas Polda Papua AKBP Gede Sumerta yang dihubungi ANTARA mengakui kelima tersangka itu bukan dilepas tetapi ditangguhkan penahanannya karena dianggap mereka selama ditahan selalu bersikap kooperatif dan banyak memberikan informasi.

"Kelima tersangka itu dikenakan wajib lapor serta mendapat jaminan dari pihak keluarga, " jelas AKBP Gede Sumerta.

Menurutnya, kelima tersangka yang memperoleh penanggunahan penahanan adalah KW, LK, TW, GK dan TT.

Para tersangka itu ditangkap dimarkas mereka di kawasan Pyramid bersama berbagai barang bukti termasuk dokumen dan bendera papua nmerdeka "bintang kejora".

Ketika ditanya tentang pengejaran terhadap para pelaku, Kabid Humas Polda Papua mengakuoi, hingga saa ini pasukan gabungan TNI/Polri masih terus nelakukan pengejaran terhadap kelompok bersenjata.

Sementara itu dari data yang dihimpun ANTARA terungkap, pasca penembakan aktifitas masyarakat diibukota Kab.Lanny Jaya masih lumpuh bahkan para supir yang biasa melayani route Tiom-Wamena masih enggan beroperasi.

Jalan yang menghubuingkan kedua ibukota kabupaten di pedalaman Papua itu saat ini sulit dilalui akibat jembatan penghubing diputus dan diduga pelakukannya kelompok sipil bersenjata yang menamakan dirinya OPM.
(E006)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012