Setelah meneliti dan menganalisis permohonan, KADI menemukan bukti awal adanya dumping atas produk nilon film
Jakarta (ANTARA) - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mulai melakukan penyelidikan antidumping terhadap impor produk nilon film asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Thailand, dan Taiwan pada 28 Maret 2023.

Ketua KADI Donna Gultom menyebutkan produk tersebut terdiri atas produk dengan pos tarif ex.3920.92.10 dan ex.3920.92.99 sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BKTI) Tahun 2022. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan PT Emblem Asia dan PT Kolon Ina (selanjutnya disebut pemohon) yang mewakili industri dalam negeri.

"Setelah meneliti dan menganalisis permohonan, KADI menemukan bukti awal adanya dumping atas produk nilon film, kerugian bagi pemohon, dan hubungan kausal antara kerugian pemohon dengan impor produk nilon film yang berasal dari negara tertuduh," ujar Dona melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Penyelidikan tersebut berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan; serta Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.

KADI telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan, khususnya industri dalam negeri, importir, asosiasi; eksportir/produsen dari RRT, Thailand, dan Taiwan yang diketahui; Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tiongkok dan Thailand, dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia Taipei; serta perwakilan pemerintahan RRT, Thailand, dan Taiwan di Indonesia.

KADI memberikan kesempatan bagi pihak yang berkepentingan lainnya yang belum diketahui untuk menyampaikan pemberitahuan ikut berpartisipasi pada penyelidikan selambat-lambatnya 14 hari sejak tanggal pengumuman.


Baca juga: KADI tinjau kembali anti dumping frit dan glasir asal China
Baca juga: Wamendag: Penerapan anti dumping upaya lindungi produk dalam negeri
Baca juga: KADI mulai penyelidikan peninjauan kembali BMAD baja canai panas

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023