Kudus (ANTARA) - Sebanyak empat tokoh ulama di Tanah Air kembali diusulkan menjadi pahlawan nasional setelah sebelumnya dua tokoh ulama diusulkan dan menunggu keputusan Presiden, kata Sekretaris Fraksi PKB DPR RI Fathan Subchi.

"Keempat tokoh tersebut, yakni KHR Asnawi (Kudus), Kiai Abbas Djamil (Cirebon), Kiai Ruhiat (Tasikmalaya), dan Mahrus Aly (Lirboyo)," ujarnya di Kudus.

Sebanyak dua tokoh ulama yang sudah diajukan dan menunggu keputusan pemerintah, yakni Syaikhona Khoil (Bangkalan) dan Kiai Bishri Syamsuri.

Untuk bisa diusulkan menjadi pahlawan nasional, katanya, memang ada sejumlah persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi, sedangkan saat ini mulai dilakukan seminar, kemudian nantinya dilanjutkan kajian akademik serta kunjungan ke situs-situsnya.

Dengan demikian, imbuh dia, tahapan masih panjang karena harus membentuk seminar secara meluas dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.

"Untuk mempersiapkan masing-masing tokoh yang diusulkan menjadi pahlawan nasional bisa sampai tiga sampai lima tahun, sedangkan saat ini masih di tingkat tim penilai kepahlawanan daerah. Fraksi PKB DPR RI siap memberikan dukungan dan fasilitasi sehingga akan dikawal sampai Jakarta," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Kudus dukung usulan Kiai R. Asnawi sebagai pahlawan nasional

Pengawalannya, imbuh dia, tidak hanya dari segi politik, melainkan juga dari sisi akademis dan birokrasi.

Terkait dengan persyaratan yang begitu banyak, menurut dia, masih diperdebatkan apakah secara politis memang belum layak atau secara akademik belum siap tim di bawah.

Agar tidak terjadi kegagalan, maka pihaknya akan membentuk tim yang lebih solid dan lengkap dengan melibatkan berbagai pihak. Tim yang dibentuk mulai dari tingkat kabupaten, provinsi dan nasional, serta akan dikawal hingga badan pemberian gelar.

Akan tetapi, dengan melihat kegiatan seminar "Pahlawan Nasional Menyongsong Gelar Kepahlawan KHR Asnawi Kudus" di Aula Pondok Pesantren Al Asnawiyah Bendan Kudus pada Sabtu (1/4), dia optimistis Kiai R. Asnawi bisa lolos dan akan dipersiapkannya secara matang.

Ketika tokoh ulama tersebut disetujui sebagai pahlawan nasional, setidaknya generasi muda tidak akan melupakan jasa para ulama dan proses regenerasi juga tetap berjalan sehingga tidak terjadi keterputusan antara generasi masa lalu dengan masa sekarang.

Oleh karena itu, katanya, generasi muda juga bisa melanjutkan perjuangan mereka untuk mengisi kemerdekaan.

Baca juga: Wakil Ketua MPR nilai KH Abdul Chalim layak jadi pahlawan nasional
Baca juga: Siwabessy, Bapak Atom Indonesia dari Maluku
Baca juga: Wagub Maluku: Prof G. A. Siwabessy layak jadi pahlawan nasional

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023