Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa tiga program kebahasaan, yakni literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa dan sastra, serta internasionalisasi Bahasa Indonesia menjadi program prioritas.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek Muh Abdul Khak menuturkan ketiga program prioritas ini sedang gencar disosialisasikan kepada daerah-daerah melalui kegiatan Diseminasi Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan yang salah satunya dilaksanakan di Purwakarta, Jawa Barat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan tiga program prioritas dan menjaring masukan masyarakat tentang program kebahasaan sebagai bahan rekomendasi kebijakan,” katanya di Jakarta, Senin.

Fokus kebijakan pertama yaitu penguatan literasi kebahasaan dan kesastraan merupakan salah satu upaya Badan Bahasa untuk menciptakan ekosistem masyarakat Indonesia yang berbudaya literasi (terutama baca tulis).

Baca juga: Revitalisasi langkah strategis gelorakan penggunaan bahasa daerah

Hasil Asesmen Nasional (AN) 2021 menunjukkan bahwa Indonesia mengalami darurat literasi di mana satu dari dua peserta didik belum mencapai kompetensi minimum literasi.

Hasil AN 2021 konsisten dengan hasil PISA 20 tahun terakhir yang menunjukkan bahwa skor literasi membaca peserta didik di Indonesia masih rendah dan belum berubah secara signifikan di bawah rata-rata peserta didik di negara OECD.

Kemudian pada 2022, Kemendikbudristek bersama berbagai jajaran di bawahnya meluncurkan Program Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia sebanyak lebih dari 15 juta eksemplar buku bermutu yang diperuntukkan bagi 20 ribu PAUD.

Sementara itu, terdapat tiga pilar penting dalam program literasi yakni pemilihan dan penjenjangan, cetak dan distribusi, serta pelatihan dan pendampingan.

“Kunci keberhasilan penggunaan buku bacaan adalah pada kemampuan kepala sekolah, guru, dan pustakawan dalam mengelola dan memanfaatkan buku bacaan,” katanya.

Baca juga: Kemendikbudristek dorong pelestarian bahasa daerah lewat FTBIN

Fokus kebijakan kedua ialah pelindungan bahasa dan sastra daerah yaitu merupakan upaya menjaga bahasa dan sastra daerah agar tidak punah melalui pemetaan bahasa, kajian daya hidup bahasa, konservasi, revitalisasi, dan registrasi.

Dari berbagai aktivitas pelindungan bahasa daerah, kata dia, prioritas dalam Renstra periode ini diarahkan pada upaya menumbuhkan penutur muda melalui revitalisasi bahasa daerah.

"Revitalisasi merupakan langkah strategis dalam rangka menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari melalui cara yang menyenangkan," katanya.

Revitalisasi juga merupakan upaya menjamin hak masyarakat adat untuk melestarikan dan mempromosikan bahasa mereka serta mengarusutamakan keragaman bahasa ke dalam semua agenda pembangunan.

Fokus kebijakan ketiga berkaitan dengan internasionalisasi Bahasa Indonesia yang merupakan upaya untuk meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Baca juga: Nadiem dorong pembudayaan bahasa daerah lewat revitalisasi

"Internasionalisasi Bahasa Indonesia dilakukan melalui jalur diplomasi kebahasaan yang mencakup pemanfaatan ilmu, sumber daya, dan strategi kebahasaan untuk mengembangkan dan membina hubungan baik antarbangsa dan antarnegara," katanya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023