Baca juga: KLHK ajak pemda kolaborasi perkuat aksi iklim di tingkat tapak
"Sebagai bagian dari pemerintahan yang terletak dekat dengan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi, pemerintah daerah sangat berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim," ujarnya dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, pemerintah daerah berperan dalam pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Rapat kerja teknis pengendalian perubahan iklim regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara itu dilaksanakan untuk diseminasi peran maupun komitmen serta kontribusi pemerintah daerah untuk mencapai target NDC dan penerapan nilai ekonomi karbon (NEK).
Laksmi menuturkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan menyusun rencana aksi, melaksanakan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari pengurangan emisi gas rumah kaca.
Rangkaian kegiatan rapat kerja teknis pada sesi diskusi kelompok terpumpun perwakilan dari masing-masing provinsi juga mendiskusikan tantangan dan merumuskan opsi solusi yang diharapkan menjadi acuan bersama dalam merancang rencana tindak lanjut pelaksanaan pengendalian perubahan iklim di daerah.
Baca juga: Konsistensi RI memitigasi perubahan iklim melalui kehutanan
Baca juga: Menteri LHK ingin generasi muda berperan dalam gerakan keadilan iklim
Baca juga: Konsistensi RI memitigasi perubahan iklim melalui kehutanan
Pada rangkaian rapat kerja teknis tersebut, KLHK menyediakan klinik pembinaan sebagai wadah untuk berkonsultasi mengenai Sistem Registri Nasional (SRN), Program Kampung Iklim (Proklim), SIGN SMART, Nilai Ekonomi Karbon, dan Result Based Payment (RBP) secara paralel.
Kegiatan itu melibatkan hampir 300 undangan yang berasal dari Kementerian LHK serta dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi urusan kehutanan, lingkungan hidup dan Bappeda lingkup Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Dalam rapat koordinasi teknis pengendalian perubahan sebelumnya yang digelar di Jakarta, Maret 2023, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mendorong Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk menjawab tantangan pemerintah daerah tentang kecilnya dana lingkungan yang dialokasikan di dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD).
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023