Surabaya (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Dhewanthi mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan aksi iklim di tingkat tapak.
 

Laksmi saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Regional Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Rakernis PPI Regional JBN) di Surabaya, Senin mengatakan kolaborasi dibutuhkan mengingat target perubahan iklim mencakup banyak sektor di kementerian/ lembaga dan lintas Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
 

"Mengingat target Nationally Determined Contribution (komitmen aksi iklim nasional) mitigasi dan adaptasi mencakup banyak sektor di Kementerian/ lembaga dan lintas OPD di provinsi dan kabupaten/kota, saya mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi mencapai tujuan nasional kita mengurangi emisi GRK (gas rumah kaca) dan meningkatkan ketahanan iklim  " ujar Laksmi.
 

Menurut dia peran seluruh sektor di pemerintah daerah sangat penting dalam mencapai ketahanan iklim dan tidak bisa diserahkan pada satu dinas saja.
 

"Sebagai bagian dari pemerintahan yang terletak dekat dengan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi, pemerintah daerah sangat berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim," kata Laksmi.

Baca juga: Cegah impor perusak ozon ilegal, RI raih penghargaan Protokol Montreal

Baca juga: Menteri LHK ingin generasi muda berperan dalam gerakan keadilan iklim

 

Pada kesempatan itu, Laksmi menjelaskan, Rakernis PPI Regional JBN diselenggarakan di Surabaya selama dua hari, 3-4 April 2023.
 

Rakernis tersebut bertujuan untuk mendiseminasikan dan mendiskusikan peran, komitmen dan kontribusi Pemerintah Daerah dalam implementasi NDC dan penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
 

Dia mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan menyusun rencana aksi, melaksanakan aksi serta melakukan pemantauan evaluasi sebagai bagian dari pengurangan emisi GRK
sebagaimana diamanatkan pada Perpres No.98 Tahun 2021.
 

Dalam Rakernis PPI Nasional sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar juga mendorong pemanfaatan dana lingkungan yang mencapai lebih dari Rp15 Triliun di Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPDLH).
 

Dana Lingkungan tersebut dapat menjawab tantangan pemerintah daerah tentang kecilnya dana lingkungan yang dialokasikan di dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD).
 

Rakernis diselenggarakan secara daring dan luring dan melibatkan hampir 300 undangan yang berasal dari Kementerian LHK, serta dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi urusan Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan Bappeda lingkup Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
 

Rakernis juga digunakan sebagai wadah untuk sharing pembelajaran update progress capaian pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
 

Baca juga: KLHK perteguh komitmen mewujudkan pembangunan berkelanjutan

Baca juga: Menteri LHK: Aksi iklim Indonesia raih pengakuan global

 

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023