ungkap semuanya, jangan diulangi, jangan ada yang dikurangi, jangan ada yang ditambah
Jakarta (ANTARA) - Ayah Shane Lukas,Tagor Lumbantoruan berpesan kepada putranya untuk bersikap jujur selama menjadi saksi dalam persidangan AG (15) selaku anak berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan.

"Pesan saya ke Shane ungkap semuanya, jangan diulangi, jangan ada yang dikurangi, jangan ada yang ditambah. Jujur," kata Tagor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Tagor menyampaikan kunjungannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengantarkan pakaian berwarna putih dan celana hitam serta sarapan.

Dia juga menyampaikan anaknya menyesal sehingga membuat surat permintaan maaf kepada David dan keluarganya tanpa sepengetahuan dirinya.

"Yang pertama surat untuk David minta maaf melalui kuasa hukum, kedua hadir melalui media surat terbuka," tambahnya.

Lebih lanjut, Tagor menggambarkan sosok anaknya memiliki sifat penurut, rajin berkabar lewat pesan singkat, hingga disiplin jam pulang yakni 22.00 WIB

"Anak saya ini kan baru lulus SMA, sempat ngojek online bantu saya, kita berdua saja di rumah ibunya sudah meninggal tiga tahun yang lalu," terang Tagor.

Selain itu, Ayah Mario Dandy Satrio sekaligus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sempat tak menghiraukan pesan singkat ayah Shane Lukas usai anaknya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (24/2).

"Waktu itu saya tanyakan ke Dandy mana orangtuanya, saya juga sudah chat perkenalan sebagai orangtua Shane tapi hanya dibaca tidak direspons," kata Tagor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan anak berkonflik dengan hukum AG (15) terkait kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

APA datang membawa komputer jinjing seraya berjalan berdampingan dengan kuasa hukumnya, Enita Adyalaksmita pukul 09.28 WIB.

Kemudian Mario dan Shane mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.43 WIB menggunakan mobil polisi.

Sebelumnya, AG pertama mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 08.04 WIB mengenakan jaket bertudung abu-abu.
Baca juga: APA bantah jadi pembisik dalam kasus penganiayaan Mario Dandy
Baca juga: Mario, Shane dan APA jadi saksi sidang AG di PN Jaksel
Baca juga: Sidang pengadilan anak AG dihadiri 15 saksi dan empat ahli

 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023