Batam (ANTARA News) - Konsultan Keuangan Mitra Bank Indonesia Batam Lusia Efriani menilai bunga kredit yang ditetapkan oleh perbankan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) masih terbilang tinggi.

"Saat ini bagi usaha kecil dan menengah yang meminjam uang ke bank untuk modal usaha akan dikenakan bunga hingga 24 persen, sementara di Amerika Serikat bunga kredit UKM hanya enam persen dan Singapura berkisar empat persen," kata dia di Batam, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu pada acara pelatihan wartawan ekonomi bisnis Sumatera Barat dan Batam diikuti wartawan dari kedua daerah terselenggara atas kerja sama Kantor Bank Indonesia Padang dan Batam.

Menurut Lusia, tingginya bunga bank bagi UKM yang hendak meminjam modal merupakan salah satu kendala yang menyebabkan perkembangannya kurang pesat.

Padahal usaha kecil dan menengah merupakan sektor ril yang menjadi penggerak ekonomi dan jauh lebih bertahan menghadapi krisis, kata dia.

Selain itu, ia menilai masih banyak perbankan yang tidak mau memberikan kredit kepada UKM yang sebenarnya memiliki prospek namun tidak memenuhi syarat pengajuan kredit.

Hal ini telah menyebabkan munculnya pandangan di sebagian pelaku UKM, berurusan dengan bank adalah sesuatu yang sulit dan banyak prosedur yang harus dilewati.

Akibatnya, lanjut dia, banyak di antara pelaku UKM yang meminjam modal kepada rentenir karena proses yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit.

Padahal bunga yang dipungut oleh rentenir jauh lebih tinggi dari bank, namun dalam pemikiran pelaku UKM mereka merasa beruntung karena prosedur yang mudah dan cepat.

Ia memberikan saran kepada pelaku UKM yang hendak meminjam modal usaha ke bank agar memiliki pencatatan usaha yang baik karena hal itu merupakan salah satu kunci penilaian bank dalam memberikan kredit.

Diakuinya, selama ini ada pelaku UKM yang tidak mau melakukan pencatatan usaha dengan baik namun tetap ingin meminjam modal ke bank.

Sementara, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Batam Uzersyah mengatakan BI telah mengeluarkan kebijakan , perbankan wajib memberikan pinjaman modal kepada UKM minimal 20 persen.

Namun, tentu saja bank memiliki kewenangan UKM mana yang akan dibantu dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun, kata dia.

(KR-IWY/S025)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012