Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Umum 2024 sebanyak 347.117 orang pemilih.

Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah di Kulon Progo, Rabu, mengatakan total daftar pemilih sementara (DPS) terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 169.068 orang dan perempuan sebanyak 178.049 orang.

"Jumlah pemilih tersebut tersebar pada 1.302 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada pada 88 desa dari 12 kecamatan/kapanewon," kata Ibah Muthiah.

Daftar jumlah pemilih di setiap kecamatan, yakni Temon sebanyak 22.353 pemilih, Wates 37.686 pemilih, Panjatan 30.366 pemilih, Galur 25.398 pemilih, dan Lendah 32.275 pemilih.

Selanjutnya, Sentolo sebanyak 38.928 pemilih, Pengasih 40.919 pemilih, Kokap 28.522 pemilih, Girimulyo 19.806 pemilih, Nanggulan 24.325 pemilih, Samigaluh 22.509 pemilih, dan Kalibawang 23.696 pemilih.

"Kami menerima masukan dari masyarakat. Data ini masih bisa bertambah dan berkembang sesuai dinamika di masyarakat, baik itu pindah domisili, meninggal dunia, atau menjadi TNI dan Polri," katanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati mempertanyakan dasar KPU Kulon Progo menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dalam menetapkan DPS Pemilu 2024.

Bawaslu juga meminta KPU Kulon Progo menyajikan data pemilih yang akurat.

"Apakah memang yang mendasari rekapitulasi berdasarkan Sidalih? Menurut kami, pemilih itu by name by address. Data pemilih merupakan data akurat," katanya.

Sebelumnya, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Kulon Progo yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri sebanyak 347.839 orang pemilih.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023