Jakarta (ANTARA News) - Selain mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng juga mengajukan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat dan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Andi juga menyatakan akan berkonsentrasi menghadapi proses hukumnya sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.

"Dalam kapasitas saya sebagai pengurus Demokrat, saya sampaikan ke Pak SBY bahwa saya mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai Sekretaris dan anggota Dewan Pembina dan Majelis Tinggi Partai Demokrat dan beliau menerima," katanya saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat.

Andi mengumumkan pengunduran dirinya setelah KPK mengumumkan telah mengirimkan surat ke Kementerian Hukum dan HAM agar mencegah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng bepergian ke luar negeri karena yang bersangkutan terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang di Jawa Barat.

"Sehubungan dengan pengumuman penetapan KPK tentang pencekalan saya kemarin, 6 Desember 2012, maka pagi tadi saya telah menghadap Bapak Presiden dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai Menpora, yang mulai berlaku hari ini," katanya.

Menurut Andi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pagi ini menerima pengunduran dirinya dari jabatan menteri. Dalam kapasitasnya sebegai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Presiden Yudhoyono juga menerima pengunduran diri Andi dari jabatan di Partai Demokrat.

"Bagi saya, jabatan adalah amanah dan pengabdian. Saya ingin membantu Presiden SBY untuk menjalankan pemerintahan dan memajukan Indonesia. Dengan diumumkannya pencekalan saya oleh KPK, saya tidak mungkin lagi menjalankan tugas-tugas saya sebagai menteri dengan efektif," lanjutnya.

Andi menyatakan bahwa dia menghormati keputusan KPK serta akan mengikuti proses hukum yang diperlukan untuk menuntaskan kasus korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang tersebut.

Nama Andi sebelumnya sudah dikaitkan dengan kasus Hambalang sejak mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, menyebut dia telah menerima duit Rp10 miliar dari perusahaannya melalui adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng.

"Saya yakin tuduhan yang dilontarkan kepada saya di media massa selama ini tidak benar," kata Andi tentang dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.

Dia juga menyatakan bahwa dia selanjutnya akan mempersiapkan diri mengikuti proses hukum. "Saya masih percaya pengadilan di negeri ini adalah tempat untuk mencari kebenaran dan dan keadilan...," katanya.

(M047)

Pewarta: Monalisa
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2012