PBB (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Rabu (5/4) meminta Taliban untuk mencabut keputusan mereka yang melarang perempuan Afghanistan bekerja dengan PBB, demikian disampaikan juru bicaranya.

Sang Sekjen mengecam keras keputusan Taliban untuk melarang perempuan Afghanistan bekerja dengan PBB di Afghanistan, kata juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, dalam sebuah pernyataan. "Ini adalah pelanggaran hak asasi perempuan yang tidak dapat dicabut dari seseorang. Keputusan itu juga melanggar kewajiban Afghanistan di bawah hukum hak asasi manusia internasional, dan melanggar prinsip nondiskriminasi, yang merupakan prinsip inti yang mendasari Piagam PBB."

Para staf perempuan sangat penting untuk operasi PBB, termasuk dalam pengiriman bantuan yang menyelamatkan jiwa. Pelaksanaan keputusan ini akan merugikan rakyat Afghanistan, yang jutaan di antaranya membutuhkan bantuan ini, papar pernyataan tersebut.

"Sekjen PBB menyerukan kepada Taliban untuk segera mencabut keputusan itu dan menghapuskan semua langkah yang membatasi hak perempuan dan anak perempuan untuk bekerja, mendapatkan pendidikan, dan kebebasan bergerak," lanjut pernyataan itu.

Presiden Majelis Umum PBB Csaba Korosi juga mengecam keputusan Taliban tersebut, ungkap juru bicaranya, Paulina Kubiak.

"Langkah ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak asasi perempuan dan mengganggu kerja PBB di Afghanistan, yang rakyatnya sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan. Konsekuensi dari keputusan ini akan merugikan rakyat Afghanistan, khususnya, segmen populasi yang paling rentan," ujar Kubiak.

Korosi bergabung dengan Guterres dan lainnya dalam menyerukan kepada Taliban untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini dan menjamin hak-hak dasar perempuan, termasuk hak untuk bekerja dan mendapatkan pendidikan. Afghanistan membutuhkan pembangunan berkelanjutan, dan untuk itu, Taliban harus memobilisasi potensi penuh negara tersebut, imbuhnya, demikian Xinhua dikutip Kamis.


 

Penerjemah: Xinhua
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2023