Surabaya (ANTARA News) - Pemprov Jatim bersama Kadinda Jatim akan mengusulkan sembilan kabupaten/kota di propinsi ini menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Sembilan kabupaten/kota tersebut antara lain Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Probolinggo, dan Banyuwangi," ujar Ketua Kadinda Jatim, Erlangga Satriagung usai Sosialisasi Sensus Ekonomi 2006 di Surabaya, Selasa. Erlangga mengatakan, usulan tersebut saat ini masih dalam kajian Kadin dan Pemprop, kemudian apabila disetujui oleh Presiden, maka investor yang ingin melakukan investasi persetujuaannya dilakukan oleh pemerintah pusat. "Kabupaten yang termasuk dalam KEK bukan merupakan daerah yang bersifat tertutup dalam melakukan kegiatan ekonominya. Tetapi kawasan itu akan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dalam hal fasilitas pelayanan investasi, produktivitas dan beberapa hal lainya," katanya. Di dalam wilayah KEK, nantinya juga diterapkan pelayanan perijinan investasi satu atap yang selama ini dikampanyekan pada investor. "Kawasan KEK merupakan bagian dari beberapa kabupaten/kota yang termasuk dalam kelompok EJIZ (East Java Integrated Zone), yaitu kawasan ekonomi mandiri dan tersendiri dengan memiliki beberapa fasilitas ekspor dan impor seperti telah tersedianya pelabuhan, bandar udara dan sarana lainnya," ujarnya. Keputusan persetujuan oleh Presiden akan dikeluarkan pada Agustus mendatang. Jika sembilan daerah itu ada yang masuk mendapat persetujuan, maka penerapannya bisa dilakukan mulai awal 2007. "Daerah yang nantinya masuk kelompok KEK, dalam melakukan kegiatan ekspor tidak akan dikenai biaya keluar, tetapi jika melakukan hubungan usaha dengan daerah lainnya walaupun satu kawasan di Indonesia akan dikenai beban biaya pajak karena keluar dari kawasan wilayah KEK," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006