Sore hari sebelum dibunuh, kedua tersangka dijanjikan nonton bioskop bersama korban
Semarang (ANTARA News) - Anggota Resmob Polrestabes Semarang menangkap pembunuh desainer Ahmad Rio Suharsa (37) yang tewas di rumah kontrakannya dengan 46 luka tusukan di tubuh.

Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan saat dikonfirmasi di Semarang, Senin, membenarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka pembunuhan yang berjumlah dua orang ditangkap anggota di Wisma Warta Puspita di Jalan Pidada VI Nomor 6 Kota Denpasar, Bali, pada Senin (10/12) pagi," katanya.

Dua tersangka pembunuhan desainer Rio yang ditangkap tersebut bernama Rifky Faizal Septiadi (19), warga Jalan Wahyu Temurun, Tlogosari, dan Vydo Yuli Antono (19), warga Jalan Cinde Selatan, Candisari, Semarang.

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka berupa kunci mobil Honda Jazz bernomor polisi B 8937 MG milik korban, kartu identitas dan kartu ATM korban, uang tunai dan perhiasan emas korban, kaos, celana, serta sandal jepit milik tersangka yang dipakai saat membunuh.

Sebelumnya, salah satu tim Resmob Polrestabes Semarang yang ditugaskan melakukan pengejaran menemukan mobil Honda Jazz merah milik korban yang sempat dibawa kedua tersangka di Terminal Giwangan Yogyakarta pada Minggu (9/12) malam sebelum kabur ke Denpasar, Bali, menggunakan bus.

Elan mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara kedua tersangka, perampokan dan pembunuhan desainer Rio tersebut dilatarbelakangi cemburu.

"Sore hari sebelum dibunuh, kedua tersangka dijanjikan nonton bioskop bersama korban, namun kemudian dibatalkan dan korban justru nonton dengan cowok lain," ujarnya.

Kedua tersangka bersama anggota tim Resmob Polrestabes Semarang diperkirakan tiba di Mapolrestabes Semarang pukul 18.00 WIB.

Seperti diwartakan, seorang desainer bernama Ahmad Rio Suharsa (37) ditemukan tewas dibunuh di rumah kontrakannya di Jalan Nangka II Nomor 5 RT 03 RW 02, Kelurahan Lampersari Kidul, Semarang Selatan, Sabtu (8/12).

Mayat korban yang tercatat sebagai warga Kota Bekasi tersebut ditemukan pertama kali oleh karyawan korban, Sumiati (31), saat hendak masuk kerja sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan petugas unit olah tempat kejadian perkara Polrestabes Semarang, terdapat 22 luka tusukan di punggung, 15 tusukan di leher, dan sembilan tusukan di dada.
(WSN/M028)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012