...pihak Imigrasi Australia sedang mengurus visa para pengungsi...
Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Australia dipastikan akan menerima sebanyak 50 orang imigran asal Afghanistan yang saat ini ditampung di Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Kepulauan Riau, karena mereka sudah berstatus sebagai pengungsi.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, Surya Pranata, yang dikonfirmasi wartawan ANTARA membenarkan keinginan pemerintah Australia yang akan menerima sebanyak 50 orang pengungsi tersebut.

"Benar, saat ini pihak Imigrasi Australia sedang mengurus visa para pengungsi itu," kata Surya Pranata di Tanjungpinang, Senin.

Pihak Imigrasi dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta, langsung melakukan proses pengurusan visa tersebut di Rudenim Pusat Tanjungpinang dan diketahui akan berlangsung hingga Jumat depan.

"Ya, kemungkinan masih ada enam orang lagi yang saat ini juga dalam proses untuk pengurusan visa," ujar Surya.

Menurut Surya, apa yang dilakukan pihak Australia tersebut merupakan kemajuan yang baik, mengingat sejumlah imigran ilegal yang sudah berstatus sebagai pengungsi di Rudenim Pusat Tanjungpinang masih belum tahu akan diterima oleh negara ketiga.

"Ini langkah yang baik, kalau bisa secepatnya semua pengungsi yang ada di Rudenim Pusat Tanjungpinang bisa segera berangkat menuju negara ketiga, agar situasi dan kondisi di Rudenim bisa lebih nyaman dan aman," ujar Surya.

Sebanyak 50 orang pengungsi yang akan diterima Australia itu menurut dia belum bisa dipastikan kapan akan diberangkatkan, karena prosesnya masih panjang.

"Tergantung pihak Australia, kami tidak tahu kapan mereka akan diberangkatkan ke sana," ujar Surya.

Saat ini, imigran dari berbagai negara di Rudenim Pusat Tanjungpinang sebanyak 332 orang yang terdiri dari 110 berstatus pengungsi dan 222 orang masih dalam proses verifikasi oleh Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR).

Selain itu, juga terdapat sebanyak delapan orang "regular migrant" yang dititipkan di Rudenim Pusat Tanjungpinang menunggu untuk dideportasi ke negara asalnya usai menjalani hukuman karena pelanggaran keimigrasian.

Ditambahkan Surya, para pengungsi yang akan diberangkatkan menuju Australia itu sudah berstatus pengungsi sejak satu hingga enam bulan terakhir.

"Mudah-mudahan pengungsi asal negara lain juga segera diberangkatkan ke negara ketiga, agar tidak terjadi kecemburuan serta mogok makan," ujarnya.
(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012