Bangkalan (ANTARA News) - Bupati Bangkala Fuad Amin Imron mengimbau masyarakat di wilayah itu untuk tidak terpancing menyusul isu Pilkada rusuh di kantor KPU setempat.

"Saya berharap masyarakat tidak terpancing emosi terkait kabar kerusuhan pilkada Bangkalan ini," katanya dalam keterangan persnya di pendopo Pemkab Bangkalan, Senin sore.

Bupati mengatakan, hanya segelintir orang yang menginginkan tahapan Pilkada Bangkalan ditunda. "Paling mereka hanya sekitar 200-an orang saja. Selebihnya, mereka itu kan masyarakat sekitar kantor KPU yang memang manyaksikan aksi," jelasnya.

Fuad menegaskan, kebijakan KPU Bangkalan sudah tepat karena institusi itu hanya melaksanakan putusan pengadilan yakni PTUN sehingga seharusnya keputusan PTUN itu dihargai semua pihak.

Rusuh tahapan Pilkada di Kabupaten Bangkalan, Madura ini akibat massa pendukung pasangan calon bupati KH Imam Bukhori Kholil-Zainal Alim, tidak puas dengan keputusan KPU menolak mengajukan banding atas putusan PTUN.

PTUN memenangkan gugatan Ketua DPC Partai Persatuan Daerah (PPD) Bangkalan Muhlis Alqomi terhadap KPU Bangkalan. PTUN menganggap keputusan KPU yang menetapkan PPN sebagai salah satu partai pendukung Imam-Zain tidak sah sehingga pasangan itu tidak memenuhi persyaratan minimal dukungan.

PTUN meminta KPU mendiskualifikasi pasangan Imam-Zain dengan alasan tidak memenuhi syarat.

"Kami datang untuk meminta agar KPU melakukan banding atas putusan PTUN itu, sebagai bentuk pertanggung jawaban," kata juru bicata tim sukses Imam-Zain Fahrillah.

Pilkada Kabupaten Bangkalan akan digelar pada 12 Desember 2012, bersamaan dengan Pilkada Kabupaten Sampang.

(KR-ZIZ/A035)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012