Sejak awal kita sudah identifikasi yang disebut dengan sektor TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) di pasar ekspor kita. Jadi terpukulnya itu sudah sejak lama
Tangerang (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenprin) tengah melakukan inventarisasi terhadap perusahaan atau industri di Indonesia yang terancam gulung tikar akibat lesunya perekonomian global.

"Sejak awal kita sudah identifikasi yang disebut dengan sektor TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) di pasar ekspor kita. Jadi terpukulnya itu sudah sejak lama," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Tangerang, Senin.

Ia mengaku pihaknya kini telah mendata pabrik-pabrik tekstil yang akan terancam gulung tikar maupun tutup akibat dampak dari terpuruknya ekonomi global.

"Kita tentu akan ratas (rapat terbatas), dan itu salah satu upaya untuk menekan impor supaya industrinya juga bisa kembali normal," kata Menperin

Sementara itu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan pemerintah kabupaten (pemkab) akan berupaya menangani gelombang PHK terhadap ribuan buruh tekstil tersebut dengan perlindungan pemenuhan hak pekerja sesuai ketentuan.

Baca juga: Kemenperin apresiasi industri tekstil bertahan di tengah pandemi

"Terutama mendapat THR (Tunjangan Hari Raya) dan pesangon yang sudah disepakati dengan serikat pekerja," tuturnya.

Selain itu pihaknya akan menyiapkan sejumlah solusi dengan menyediakan penempatan kerja baru di perusahaan atau industri yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Sejatinya, jaminan pemenuhan hak pekerja tersebut sudah dilakukan pembahasan bersama Kemnaker, Kemenperin, serta perusahaan terkait," ujar Bupati Ahmed Zaki.

Sebelumnya sebanyak 1.163 buruh pabrik PT Tuntex Garment Indonesia terkena PHK pada 31 Maret 2023. Gelombang PHK itu sebagai dampak pandemi COVID-19 selama tiga tahun yang membuat lesunya perekonomian global.

Baca juga: Pemkab Tangerang pastikan pekerja tekstil ter-PHK dapat THR & pesangon
Baca juga: Apindo: Lebih dari satu juta pekerja kena PHK sepanjang 2022

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023