Karawang (ANTARA News) - Isu pembangunan bandara di sekitar kawasan hutan Kutatandingan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai menimbulkan gejolak di kalangan petani hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan, karena kini telah bermunculan jual-beli garapan lahan.

"Saat ini sudah terjadi praktik jual-beli garapan lahan hutan di kawasan hutan Kutatandingan yang rencananya akan dibangun bandara internasional sebagai bentuk perluasan Bandara Soekarno Hatta," kata Nace Permana, Ketua LSM Lodaya yang merupakan LSM pendamping LMDH se-Karawang, di Karawang, Selasa.

Dikatakannya, praktik jual-beli garapan lahan hutan yang diindikasikan dilakukan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang dan dilakukan kelompok tertentu telah mengakibatkan gejolak di kalangan petani hutan.

Padahal, kata dia, jual-beli lahan garapan itu dilarang dan melanggar Undang Undang Nomor 41 tahun 1999. Petani hutan rela menjual lahan garapannya karena "diiming-imingi" harga jual yang sangat tinggi. Bahkan, pembelinya menjual nama pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.

Menurut dia, saat ini para petani hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) resah. Mereka khawatir pembangunan bandara yang rencananya akan dilakukan di kawasan hutan Kutatandingan itu tidak berdampak positif atau tidak mempedulikan mereka.

Ia meminta Pemkab Karawang memperhatikan nasib para petani hutan terkait dengan rencana pembangunan bandara tersebut. Sebab, selama ini para petani hutan di kawasan hutan Kutatandingan itu sangat bergantung dengan hutan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Minimal Pemkab Karawang melakukan penelitian mengenai dampak pembangunan bandara itu, apakah nantinya akan berdampak positif terhadap masyarakat setempat atau justru berdampak buruk. Sehingga bisa diantisipasi secara dini jika pembangunan bandara itu berdampak negatif," kata dia.

Total areal hutan kawasan Kutatandingan yang berlokasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Telukjambe Timur, Telukjambe Barat dan Kecamatan Ciampel seluas 6.657,96 hektare.

Sedangkan sesuai rencana, pembangunan bandara internasional di Karawang sebagai upaya perluasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, akan memakan sekitar 4.000 hektare areal hutan milik Perhutani di sekitar kawasan hutan Kutatandingan tersebut.  (MAK)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012