Semarang (ANTARA News) - Sejumlah sejoli tetap memilih tanggal 12 Desember 2012 (12-12-12) untuk mengikat tali perkawinan, meski tanggal itu masih Muharram atau Suro yang dianggap bulan keramat.

Salah satu sejoli yang memilih tanggal cantik 12-12-12, Didik Irawan (26) dan Miftachul Jannah (21), melangsungkan akad nikah di rumah mempelai perempuan di Jalan Bima II Nomor 3 Semarang, Rabu.

Ditemui seusai melangsungkan akad nikah, Didik mengaku lega ijab kabul berlangsung lancar, tepat 12 Desember 2012, pukul 12.12 WIB yang memang dipilih karena angkanya unik.

"Kami sudah merencanakan ini sejak sebulan lalu. Kami memang tidak berpacaran terlebih dulu, namun karena merasa sudah cocok satu sama lain ya mantap melanjutkan ke perkawinan," katanya.

Warga Blitar, Jawa Timur, itu mengakui bulan Suro memang dihindari sebagian masyarakat untuk menggelar hajat, seperti perkawinan, tetapi itu tidak menghalangi mereka dalam mengikat janji suci.

"Terus terang, kami tidak berpikiran sampai ke situ (Suro bulan keramat). Yang penting, niat kami baik, ya akhirnya mantap memilih tanggal ini," katanya, diamini sang istri, Miftachul Jannah.

Meski demikian, Sofyan Usman, ayah mempelai perempuan Miftachul Jannah mengatakan rencananya semula perkawinan anaknya itu digelar April 2013, tetapi anaknya menginginkan perkawinannya dilakukan 12-12-12.

"Anak-anak `ngotot` pengen tanggal 12 Desember 2012. Ya saya `nuruti` anak saja, toh mereka sudah mantap. Namun, hari ini hanya akad nikah, sementara resepsi perkawinan tetap digelar April 2013," katanya.

Kepala Kantor Urusan Agama Semarang Tengah Darun Chasanah yang menjadi penghulu perkawinan itu membenarkan sebagian masyarakat Jawa menganggap Suro bulan keramat.

Karena itu, kata dia, banyak masyarakat yang memilih menghindar bulan ini saat menggelar hajat, seperti perkawinan, padahal Suro atau Muharram adalah bulan baik.

Kepercayaan sebagian masyarakat berkaitan dengan bulan Suro tersebut, menurut dia, ikut memengaruhi sedikitnya pasangan yang pendaftaran perkawinan ke KUA, meski ada tanggal cantik, 12-12-12.

"Bahkan, ada calon pengantin yang sudah mendaftarkan perkawinan. Namun, setelah dipikir-pikir masih bulan Suro memilih diundur. Mungkin bagi calon mempelai tidak masalah, namun orang tuanya yang enggan," katanya.

(KR-ZLS/Z003)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012