Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pembahasan implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) dengan Kerajaan Arab Saudi guna melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa mengatakan kerja sama bilateral antara pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah berlangsung sejak lama, khususnya kerja sama di bidang ketenagakerjaan.

Ia mengemukakan, baik Indonesia maupun Arab Saudi telah memiliki perjanjian antar menteri ketenagakerjaan kedua negara mengenai penempatan dan pelindungan PMI yang ditandatangani pada tahun 2014.  

"Terkait penempatan dan pelindungan PMI di Arab Saudi, kedua negara telah mengimplementasikan SPSK, sehingga pendataan PMI di sektor domestik dapat terkelola dengan baik melalui sistem online," ujar Menaker Ida ketika menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdulah H. Amodi.

Ia mengatakan, pemerintah Indonesia saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan Takamol for Business Services, yakni badan usaha milik pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang diamanahkan oleh Ministry of Human Resources and Social Development (MHRSD) dan Human Resources Development Fund (HRDF) untuk menyelenggarakan Skills Verification Program (SVP).

Ia menjelaskan SVP adalah program untuk memverifikasi kompetensi calon pekerja terampil asing yang ingin bekerja di Arab Saudi, dengan cara peningkatan kualitas tenaga kerja profesional melalui uji kompetensi di negara asal pekerja sesuai dengan standar dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"Program ini rencananya akan diterapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di 8 negara yakni Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, Filipina, Mesir, Indonesia, dan Thailand," ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Menaker juga menyambut baik rencana pembukaan Kantor Atase Ketenagakerjaan pada Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta.

Ia berharap Atase Ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan Kemnaker dalam mengawal implementasi program kerja sama yang disepakati oleh kedua negara.

"Dengan adanya Atase Ketenagakerjaan Kerajaan Arab Saudi di Indonesia, mampu memediasi komunikasi dan aspirasi Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan kerja sama bidang ketenagakerjaan," ucapnya.

Ida berharap hubungan kerja sama antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi dapat semakin meningkat.

"Saya percaya, dengan dukungan Dubes Abdullah H. Amodi, kerja sama khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat bagi kedua negara," tuturnya.

Baca juga: Menaker berharap kerja sama ketenagakerjaan dengan Sri Lanka meningkat
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023