Jakarta (ANTARA) -
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah bersama Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdulah H. Amodi menggelar pertemuan untuk membahas implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
 
"Terkait penempatan dan pelindungan PMI di Arab Saudi, kedua negara telah mengimplementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), sehingga pendataan PMI di sektor domestik dapat terkelola dengan baik melalui sistem online," ujar Menaker dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
 
Ida mengatakan kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah berlangsung sejak lama, khususnya kerja sama di bidang ketenagakerjaan.
 
Baik Indonesia maupun Arab Saudi telah memiliki perjanjian antar menteri ketenagakerjaan kedua negara mengenai penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditandatangani pada tahun 2014.

Baca juga: Kemnaker-Dubes Arab Saudi bahas implementasi SPSK lindungi PMI

Baca juga: PMI asal Banten jadi korban kekerasan majikan di Arab Saudi
 
Menurutnya, Pemerintah Indonesia saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan Takamol for Business Services. Takamol merupakan badan usaha milik Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang diamanahkan oleh Ministry of Human Resources and Social Development (MHRSD) dan Human Resources Development Fund (HRDF) untuk menyelenggarakan Skills Verification Program (SVP).
 
SVP yang dimaksud adalah program untuk memverifikasi kompetensi calon pekerja terampil asing yang ingin bekerja di Arab Saudi, dengan cara peningkatan kualitas tenaga kerja profesional melalui uji kompetensi di negara asal pekerja sesuai dengan standar dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
 
"Program ini rencananya akan diterapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di delapan negara yakni Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, Filipina, Mesir, Indonesia, dan Thailand," kata dia.
 
Dalam pertemuan tersebut, Menaker juga menyambut baik rencana pembukaan Kantor Atase Ketenagakerjaan pada Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta. Ia berharap Atase Ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan Kemnaker dalam mengawal implementasi program kerja sama yang disepakati oleh kedua negara.
 
"Dengan adanya Atase Ketenagakerjaan Kerajaan Arab Saudi di Indonesia, mampu memediasi komunikasi dan aspirasi Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan kerja sama bidang ketenagakerjaan," katanya.
 
Di sisi lain, Ida berharap pertemuan tersebut semakin meningkatkan hubungan kerja sama antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.
 
"Saya percaya, dengan dukungan Dubes Abdullah H. Amodi, kerja sama khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat bagi kedua negara," katanya.*

Baca juga: Pemerintah amankan PMI di Arab Saudi yang viral di media sosial

Baca juga: PMI Mataram meninggal pulang dari Arab Saudi ditelusuri Disnaker-BP2MI

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023