Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
Polisi selidiki ODGJ tusuk tetangga usai shalat di Kebayoran Baru
Polsek Kebayoran Baru menyelidiki kasus penusukan diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terhadap tetangganya usai shalat subuh di Musholla Al Awwabiin Jalan Kirai RT011/RW01, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa pukul 05.30 WIB.
"Pelaku mungkin agak kelainan, jadi dia sama beberapa warga sering ribut kayak gitu," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno kepada wartawan, di Jakarta, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
Polisi sebut tersangka penempel QRIS merupakan eks karyawan BUMN
Polda Metro Jaya menyebut tersangka penempel stiker kode batang (barcode) QRIS, MIML (39) merupakan eks karyawan salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
Polisi ungkap tersangka penempel QRIS sudah beraksi di 38 titik
Polisi menyebut MIML (39) tersangka penempelan sejumlah stiker kode batang (barcode) QRIS telah menjalankan aksinya di 38 titik di wilayah Jakarta.
“Beberapa tempat yang sudah ditempel oleh bersangkutan itu ada 38 titik,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
Wali Kota Jakbar imbau tak ada pemalakan berkedok THR
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengimbau masyarakat ataupun oknum ormas di wilayah tersebut agar tidak melakukan intimidasi atau pemalakan berkedok meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
"Saya pada prinsipnya lebih baik melakukan hal-hal yang baik, yang positif, walaupun ada kebutuhan yang lain-lain kan istilahnya kita lebih baik kita banyak menahan diri," kata Uus saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
Polisi berhasil ungkap kasus penipuan stiker QRIS di sejumlah tempat
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penempelan stiker alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah tempat di wilayah Jakarta sekaligus menangkap satu orang pelaku.
"Kami sudah melakukan tindakan kepolisian terhadap seseorang dengan inisial MIML (39) yang membuat atau meletakkan atau menempelkan QRIS di beberapa tempat, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023