Dari Pontianak, akan kami teruskan ke kakek atau nenek dari bayi PMI tersebut. Setelah ini kami pulangkan dan akan didampingi oleh petugas BP3MI ke Landak
Pontianak (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) membantu pemulangan seorang bayi laki-laki berusia tiga bulan yang ditelantarkan ibunya setelah dilahirkan di rumah sakit di Johor Bahru, Malaysia, pada 12 Desember 2022.

"Kami BP3MI mendapatkan informasi dari KJRI Johor Bahru pada 18 Januari 2023 bahwa ada bayi dari terduga PMI (Pekerja Migran Indonesia0 ditelantarkan di rumah sakit. Jadi kita diminta KJRI untuk menelusuri alamat PMI itu yang berinisial EL, karena bayinya sengaja ditinggal di rumah sakit," kata Kepala BP3MI Kalbar Fadzar Allimin di Pontianak, Rabu.

Setelah BP3MI melakukan penelusuran alamat asal dari PMI tersebut dan akhirnya ditemukan keluarga EL di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

"Di situ kami lakukan koordinasi dan verifikasi, apakah nama EL benar dari keluarga tersebut dinyatakan benar, dan keluarga mau menerima bayi tersebut. Kami bersurat ke konsulat, bahwa orang tua dari PMI (EL)ini mau merawat cucunya di Kalbar," ujarnya.

Setelah berkoordinasi dengan keluarga pelaku, KJRI Johor Bahru akhirnya memfasilitasi kepulangan bayi tersebut ke Kalbar, karena hingga saat ini pelaku belum juga berhasil dihubungi bahkan ditemukan.

"Dari Pontianak, akan kami teruskan ke kakek atau nenek dari bayi PMI tersebut. Setelah ini kami pulangkan dan akan didampingi oleh petugas BP3MI ke Landak," ungkapnya.

Baca juga: Satu bayi 23 hari ada di antara 134 WNI dideportasi dari Malaysia

Motif dari penelantaran bayi juga belum diketahui. Namun menurutnya, penelantaran bayi ini diduga karena ada hal-hal yang tidak diinginkan sehingga pelaku (ibu bayi) dengan sengaja meninggalkannya.

Sementara itu di tempat yang sama, staf KJRI Johor Bahru Malaysia Tuty Murni Manalu mengatakan pihaknya mendapatkan informasi penelantaran bayi kewarganegaraan Indonesia tersebut dari salah satu rumah sakit di Johor Bahru.

"Kita menerima surat dari rumah sakit, menyampaikan ada satu bayi dilahirkan ibunya, namun ibu bayi melarikan diri. Kemudian rumah sakit menghubungi KJRI menyarankan agar bayi tersebut dapat diambil, karena dari surat keterangan identitas ibu si bayi ini merupakan WNI. Kita juga telusuri dan dapatkan alamat dari ibu si bayi di Kalbar," katanya.

Menurut Tuty, motif dari penelantaran bayi di RS tersebut diduga bayi karena pelaku terkendala biaya melahirkan dan membutuhkan biaya yang cukup banyak jika memulangkan bayi tersebut ke Indonesia.

"Mungkin terbentur biaya melahirkan dan kalau pulang ke Indonesia belum ada biaya. Kesulitan dalam memulangkan bayi ini karena medan ke Kalbar cukup menantang untuk si bayi, dan kita juga mengejar waktu," ujar Tuty.

Baca juga: KemenPPPA: Penelantaran bayi bentuk pengasuhan tidak layak anak

Pewarta: Nurul Hayat dan Sucia Lucinda
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023