Surabaya (ANTARA) - Fakultas Farmasi Universitas Airlangga Surabaya mendorong adanya Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan yang komprehensif dan terintegrasi untuk lebih melindungi masyarakat.

Dekan Fakultas Farmasi Unair Junaidi Khotib di Surabaya, Kamis, mengatakan selama ini banyak aturan saling terkait dalam pengawasan sehingga tidak sederhana dan tidak mencakup semua.

"Oleh sebab itu kami dorong bahwa proses pengawasan untuk obat yang bisa dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi. Dengan demikian undang-undang ini bisa jadi satu instrumen untuk menegakkan secara terintegrasi," katanya.

Baca juga: Pakar: Masalah stunting erat dengan pengawasan obat dan makanan

Menurut dia, pengawasan obat dan makanan mempunyai dampak yang luar biasa untuk kesehatan maupun keselamatan masyarakat.

"Oleh sebab itu, satu-satunya upaya adalah melindungi kepentingan masyarakat dengan cara menegakkan pengawasan untuk obat dan makanan," katanya.

Junaidi mencontohkan adanya kasus cemaran etilen glikol dan dietilen glikol dalam sirop yang mengakibatkan lebih dari 200 orang menjadi korban.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin edar pada produk sirop yang telah tercemar etilen glikol dan dietilen glikol. Sementara ketika ada kejadian, pelaporan tidak pada BPOM tapi pada Kementerian Kesehatan, sehingga diperlukan konsolidasi lagi

"Nah ketika suatu pengawasan dilakukan secara sinergis, mereka bersama-sama akan lebih cepat, tidak perlu menunggu korban hingga 200. Kalau kita lihat RUU untuk pengawasan obat dan makanan menjadi esensial untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Komisi IX sebut RUU POM merespons kasus gagal ginjal akut
Baca juga: Anggota DPR mengupayakan hak eksekusi di RUU POM

 

Pewarta: Willi Irawan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023