Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Komite Keuangan Syariah pada awal 2013.

"OJK akan membentuk Komite Keuangan Syariah yang terdiri dari berbagai macam pihak seperti praktisi dan alim ulama," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam Silaturahmi Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah di Jakarta, Sabtu.

Muliaman mengatakan, komite khusus itu nantinya bertugas memberikan masukan kepada OJK mengenai kebijakan dalam kegiatan usaha keuangan syariah.

Menurut dia, industri keuangan syariah punya potensi perkembangan yang besar. Hal itu antara lain bisa dilihat dari industri pasar modal syariah yang sering kelebihan permintaan.

"Sehingga ada keinginan untuk membangun sinergi antara berbagai macam keuangan syariah saat ini, mulai dari perbankan, asuransi dan pegadaian syariah," katanya.

Ia menambahkan, OJK yang nantinya akan mengemban tugas sebagai pengawas industri jasa keuangan juga harus ikut mendorong perkembangan ekonomi syariah.

"Yang mungkin diperlukan adalah strateginya agar bisa sehat, tidak merugikan kepentingan masyarakat, dikelola secara profesional oleh orang-orang yang berintegritas," katanya.

(A062)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2012