setelah TKI/TKW itu selesai masa kontraknya melapor ke agen, setelah itu mereka mencari peluang sendiri
Hongkong (ANTARA News) - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong dan Makau yang telah habis masa kontraknya "diselundupkan" ke China daratan oleh agen tenaga kerja di Hongkong, seiring dengan peningkatan jumlah permintaan TKI di kawasan tersebut.

"Mereka biasanya diiming-imingi dengan gaji lebih besar, dengan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga," kata salah seorang TKW di Hongkong.

Para TKI/TKW itu diselundupkan oleh agen-agen "nakal" yang berada di Hongkong. Para agen itu juga menahan dokumen keimigrasian mereka, sehingga saat tertangkap ilegal otoritas China daratan, mereka dikembalikan ke Hongkong.

Widya, salah seorang koordinator penampungan TKI/TKW di Makau mengemukakan para TKI/TKW itu "diselundupkan" utamanya di Shenzhen dan Zhuhai.

Sebagian ada yang memang menjadi pembantu rumah tangga, tetapi sebagian pula menjadi kurir peredaran narkoba di China daratan.

"Selain gaji tinggi, para TKI/TKW yang telah selesai kontrak kerja itu diiming-imingi jalan-jalan ke Malaysia, di sana ternyata mereka diajari menjadi kurir narkoba untuk masuk wilayah China," kata Widya menambahkan.

Konsul KJRI Hongkong Bambang Susanto mengatakan pihaknya belum mengetahui rinci adanya "penyelundupan" TKI/TKW yang telah selesai kontrak kerja di Hongkong dan Maka, ke China.

"Karena setiap TKI/TKW yang bekerja di Hongkong dan Makau terdaftar secara otomatis secara online di KJRI, agen penempatan di Hongkong dan PJTKI di Indonesia. Sehingga kalau mereka sudah selesai kontrak kerja pun kita tahu, TKI/TKW bersangkutan ada dimana. Agen harus melaporkan jika TKI/TKW bersangkutan telah habis masa kontrak kerjanya," tuturnya.

Namun, lanjutnya, bisa saja setelah TKI/TKW itu selesai masa kontraknya melapor ke agen, setelah itu mereka mencari peluang sendiri.

"Ini yang tidak bisa kita pantau. Tapi kami akan telusuri dugaan penyelundupan tersebut," ujarnya.

TKI di sektor domestik mulai bekerjadi Hongkong sejak 1993 dengan jumlah saat itu mencapai 6.100 orang. Setiap TKI yang bekerja di Hongkong harus melalui PPTKIS dan agen penempatan di Hongkong yang terakreditasi di KJRI Hongkong.

Saat ini hingga Oktober 2012, jumlah TKI di Hongkong tercatat 150.375 orang terdiri atas Wanita (99,9 persen ) dan laki-laki (0,01 persen). Sebagian bekerja sebagai penata laksana rumah tangga.

Saat ini Indonesia dan Republik Rakyat China tidak memiliki kerja sama dalam hal pengiriman TKI atau TKW.
(R018/A011)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012