Jakarta (ANTARA News) - Dua wartawan gadungan, masing-masing AS (mengaku mantan wartawan Harian Sinar Pagi) dan DS (mengaku wartawan Lingkar Dalam Online) tertangkap basah saat "menodong" uang sebesar Rp2,5 juta kepada Deputi Menko Perekonomian Bidang Perdagangan dan Industri Edi Putra Irawady dengan mengaku sebagai wartawan radio Elshinta. Menurut keterangan Juniarto, wartawan Elhsinta yang datang ke Depkeu di Jakarta, saat penangkapan Kamis, mereka ditangkap setelah Edi Putra Irawady mengontak pihak Elshinta dan menanyakan perihal identitas kedua wartawan gadungan itu. Radio Elshinta kemudian membantah keberadaan kedua wartawan itu dan meminta agar penangkapan dilakukan setelah ada tanda bukti diatas kertas. Juniarto kemudian menyebutkan bahwa di dalam surat tanda terima itu, uang senilai Rp2,5 juta dimaksudkan sebagai biaya perjalanan dinas bagi tiga wartawan Elshinta dan telah ditandatangani tersangka AS. Saat ini, kedua tersangka dibawa ke Polsek Sawah Besar Jakpus untuk pengembangan penyidikan lanjut oleh kepolisian.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006